Pemilu 2024
Presiden Mahasiswa IAI Hamzanwadi Lombok Timur Minta KPU dan Bawaslu Pantau Aktivitas Bacaleg
Saat ini baliho dari bakal calon legislatif ( bacaleg) sudah banyak terpampang di sisi ruas jalan dan tempat strategis lainnya.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Presiden Mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) Hamzanwadi Pancor, Lombok Timur, Abd. Kadir Djailani meminta KPU dan Bawaslu pantau aktivitas bacaleg yang semakin tinggi meskipun belum masuk masa kampanye.
Saat ini baliho dari bakal calon legislatif ( bacaleg) sudah banyak terpampang di sisi ruas jalan dan tempat strategis lainnya.
Baca juga: Dinas Kesehatan Lombok Timur Ajukan 255 Formasi PPPK, Terbanyak Formasi Khusus
Baca juga: Dinkes Lombok Timur Pastikan Stok Obat di Puskesmas Tercukupi hingga Akhir Tahun 2023
Tidak cuma itu. Bacaleg pun kerapkali pergi dari desa ke desa untuk mencari dukungan masyarakat.
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024, kampanye pemilu baru dapat dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Kadir Djailani mengatakan, fenomena ini perlu menjadi perhatian khusus dari Bawaslu dan KPU setempat.
Sosialisasi mengenai regulasi mesti tetap digencarkan penyelenggara Pemilu 2024.
"Tidak semua masyarakat paham regulasi yang berkaitan dengan Pemilu," kata Abd. Kadir Djailani, Sabtu (23/9/2023).
Kadir mengatakan, kerap terjadi konflik horizontal antarwarga karena berbeda dukungan calon di Pemilu 2024.
Tentu hal ini perlu menjadi perhatian khusus oleh Bawaslu dan KPU.
"Bawaslu dan KPU perlu menjaga sinergitas antarlembaga dalam pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing," tambahnya. (*)
| Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
|
|---|
| Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
|
|---|
| KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
|
|---|
| Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
|
|---|
| KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.