Berita Bima
KPK Periksa 7 Saksi Kasus Proyek di Kota Bima: ASN Hingga Pengurus Perusahaan Keluarga Wali Kota
KPK mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi yang menyeret nama Wali Kota Bima Muhammad Lutfi
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
"Iya, sekarang masih diperiksa," ucapnya.
MW mengaku diperiksa terkait pengerjaan proyek jalan Oi Fo’o 1 Kota Bima tahun 2019 yang anggarannya Rp 5,3 miliar.
"Proyek yang dikerjakan perusahaan itu terkait jalan lingkungan dan irigasi," sebutnya.
Saat pengerjaan proyek jalan itu, sambung MW, perusahaan CV. Nawir Jaya dipinjam ipar Wali Kota Bima, Muhammad Maqdis untuk mengerjakan proyek itu.
"Saat itu memang dikerjakan dia (Maqdis)," kata MW.
Nawir menyebut pihak lain yang turut diperiksa, yakni Direktur PT Surabaya, Ihram.
Kemudian anak buah Amsal Sulaiman di CV Surabaya.
"Ada juga dari pihak PUPR Kota Bima, stafnya," kata Nawir.
Baca juga: KPK Segera Panggil Wali Kota Bima M Lutfi untuk Diperiksa Dalam Kasus Korupsi Proyek dan Gratifikasi

Pekan lalu, sejumlah saksi yang diperiksa KPK antara lain Eliya alias Ellya, istri Wali Kota Bima; Jikrullah, PNS/Anggota Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Kota Bima Tahun 2018-2022;
Ririn Kurniawati, PNS; Salahuddin, PNS/Anggota Pokja Pemkot Bima; dan Eka Putri Noviyanti, mantan Pegawai PT Aldira Berkah Abadi Makmur.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan berbagai poyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima, NTB," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/9/2023) seperti dikutip dari Tribunnews.
Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian kegiatan terkait penyidikan kasus ini yakni menggeledah ruangan kerja Wali Kota Bima; ruangan kerja Setda; dan ruangan kerja unit layanan pengadaan PBJ pada Selasa (29/8/2023).
Tim KPK melakukan penggeledahan di rumah Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi di Kelurahan Rabadompu, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, NTB; Kantor Dinas PUPR Pemkot Bima; Kantor BPBD Pemkot Bima; dan rumah dari pihak terkait lainnya, Rabu (30/8/2023).
KPK menggeledah Kantor pihak swasta di Jl. Karantina Kota Bima; rumah kediaman pihak terkait di Jl. Gajah Mada Kota Bima; rumah kediaman pihak terkait di Jl. Muhajir Kota Bima; dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang berada di Perumahan BTN Gilipanda, Kamis (31/8/2023).
Dari penggeledahan selama tiga hari itu, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan, dan alat elektronik.
(*)
Kabur ke Tangerang, Buron Kasus Korupsi KUR BNI Woha Bima Serahkan Diri ke Jaksa |
![]() |
---|
Warga di Bima Alami Krisis Air Bersih Gara-gara Mesin Pompa PDAM Rusak |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Bima Ditemukan Berlumuran Darah di Kamar Kos, Diduga Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
6 Mahasiswa Bima Ditetapkan Tersangka Perusakan Mobil Dinas, PBHM Dorong Pendekatan Restoratif |
![]() |
---|
Pemkot Bima Berencana Bangun Taman dan Alun-Alun di Lapangan Serasuba dengan Anggaran Rp4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.