Aksi Protes Warga Paokmotong

Camat Masbagik Ungkap Sejumlah Fasilitas APHT Dirusak Oknum Warga Paokmotong Lombok Timur

Agus mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan oknum masyarakat yang melakukan perusakan dan pemerintah provinsi NTB.

|
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Camat Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Agus Safandi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Camat Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Agus Safandi mengungkap sejumlah fasilitas Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Desa Paokmotong dirusak oknum warga setempat.

APHT menurut rencana diresmikan pada tanggal 14 September 2023.

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Paokmotong Gelar Aksi Protes Jelang Peresmian Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

"Memang belum peresmian sudah ada beberapa fasilitas dirusak oleh masyarakat. Begitu saya terima informasi saya langsung berada di situ juga," kata Camat Agus Safandi kepada TribunLombok.com, Senin (11/9/2023).

Agus mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan oknum masyarakat yang melakukan perusakan dan pemerintah provinsi NTB.

Agus Safandi menjelaskan, perusakan terjadi pada pada Senin (4/9/2023). Fasilitas yang rusak antara lain gerbang masuk APHT. Selain itu sebanyak 21 balon lampu hilang. Balon lampu itu diduga dijarah oknum tertentu.

"Pada hari itu juga begitu dapat info saya ke TKP, dan saya lihat sendiri itu dirusak pintu gerbangnya, dan balon hilang 21 biji, balon yang bagus," kata Agus.

Camat Masbagik Lombok Timur, Agus Safandi bicara dengan warga Paokmotong yang  melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Desa Paokmotong, Senin (11/9/2023).
Camat Masbagik Lombok Timur, Agus Safandi bicara dengan warga Paokmotong yang melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Desa Paokmotong, Senin (11/9/2023). (TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA)

Menurut dia, masyarakat mendapat izin dari Polsek Masbagik untuk mengadakan doa di luar halaman APHT.

Akan tetapi, kata dia, masyarakat tidak melaksanakan sesuai izin Polsek Masbagik. Mereka langsung ke dalam APHT.

"Dan, karena koncinya tidak ada pada saat itu, akhirnya pintu gerbang dirusak. Mereka orasi di sana, bukan zikir dan doa tapi orasi, dan orasinya menuntut penolakan APHT, bahkan menuntut pak Bupati (Sukiman Azmy) hadir," ungkapnya.

Buntut peerusakan dan dugaan penjarahan itu, kata Agus, kerugian proyek APHT mencapai puluhan juta rupiah.

Oknum yang diduga merusak fasilitas itu masih dalam proses hukum aparat Polres Lombok Timur.

"Karena apa yang dirusak oleh warga kita sudah dilaporkan ke Polres, dan saat ini sudah ada 3 orang yang dipanggil yang terindikasi terlibat," jelasnya.

Pascakejadian itu, Agus Safandi berharap masyarakat tidak melakukan aksi yang bisa merugikan dirinya sendiri.

Pemerintah kecamatan siap memberikan ruang yang lebih baik untuk masyarakat bisa menyalurkan aspirasi mereka.

"Kalau kita mau menyelesaikan masalah, kami camat Masbagik siap fasilitasi agar bisa bertemu dengan Pak Bupati," demikian Agus. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved