Aksi Protes Warga Paokmotong
BREAKING NEWS: Warga Paokmotong Gelar Aksi Protes Jelang Peresmian Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau
Ia menilai langkah Pemda Lombok Timur mengubah nama KIHT menjadi APHT sebagai keputusan sepihak tanpa ada komunikasi dengan masyarakat Paokmotong.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Puluhan warga Paokmotong, Lombok Timur menggelar aksi protes menjelang peresmian Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) September 2023 ini.
Warga Paokmotong beraksi di depan kantor desa itu, Senin (11/9/2023).
Baca juga: Pencuri Tembakau di Praya Lombok Tengah Ditangkap Warga Saat Beraksi, Pelaku Utama Kabur
Mereka menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur tidak peduli terhadap keputusan PTUN yang memenangkan masyarakat atas gugatan APHT yang sebelumnya merupakan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
"Tidak ada kepedulian pemerintah daerah, pemerintah desa, dan tidak ada tanggapan tentang keputusan PTUN yang sudah dipajang di pintu gerbang KIHT," ucap Busairi yang menjadi perwakilan masyarakat pada aksi demonstrasi tersebut.
Ia menilai langkah Pemda Lombok Timur mengubah nama KIHT menjadi APHT sebagai keputusan sepihak tanpa ada komunikasi dengan masyarakat Paokmotong terlebih dahulu.
Ditegaskannya, sikap Pemda yang mengubah nama dan status KIHT ke APHT lima hari setelah keputusan PTUN adalah bentuk acuh tak acuhnya Pemda terhadap masyarakat.
Walaupun sudah diubah, kata Busairi, pihaknya tetap akan menolak APHT. "Kita tetap menolak," ujarnya.
Busari mengatakan, pihaknya tegas akan menolak kendati nanti Pemda tetap meresmikan APHT.
"Kita tetap bertahan ketika peresmian, dan akan demo besar-besaran karena ini belum selesai, selesaikan dulu permasalahan baru diresmikan," ujarnya.
Masyarakat, kata dia, bersikukuh dengan pendirian awal yang menginginkan lahan itu dijadikan pasar, rest area hingga ruang terbuka hijau.
"Kami tidak menginginkan namanya pabrik. Bukan masalah KIHT-nya tapi lokasi," tandasnya.
Camat Masbagik, Agus Safandi mengatakan, apa yang menjadi harapan masyarakat akan ditindaklanjuti.
Namun untuk menolak seperti yang diinginkan masyarakat, pemerintah daerah tidak berwenang karena ini merupakan proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Agus Safandi menilai, APHT menguntungkan masyarakat. "Ini kan dibangun di pasar yang lama, daripada tidak dimanfaatkan tanah ini sehingga dibangunlah industri tembakau, bukan pabrik. Nah ini yang belum dipahami oleh sebagian masyarakat, bukan seluruhnya," kata dia.
Dia mengaku yang menolak hanya warga di beberapa RT. Namun, pihaknya akan tetap memfasilitasi.
"Kami siap memfasilitasi mereka dengan pihak provinsi, bahkan kami inginkan supaya kita akan adakan sosialisasi terhadap seluruh warga masyarakat. Bukan saja warga masyarakat Paokmotong, tapi warga masyarakat Kecamatan Masbagik secara keseluruhan," tandasnya.
Agus Safandi
Aglorasi Pabrik Hasil Tembakau
Paokmotong
TribunBreakingNews
Kabupaten Lombok Timur
PTUN
Gubernur NTB Resmikan APHT Lombok Timur, Singgung Makna Industrialisasi Hingga Aksi Penolakan |
![]() |
---|
Kadis Perindustrian Lombok Timur Jamin Anglomerasi Pabrik Tembakau Tak Menimbulkan Polusi |
![]() |
---|
APHT Lombok Timur Diproyeksikan Serap 3 Ribu Tenaga Kerja untuk Tekan Angka Pengangguran |
![]() |
---|
Warga Paokmotong Ungkap Alasan Tetap Tolak APHT Lombok Timur |
![]() |
---|
Camat Masbagik Ungkap Sejumlah Fasilitas APHT Dirusak Oknum Warga Paokmotong Lombok Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.