KPK Geledah Wali Kota Bima
Istri Wali Kota Bima Diperiksa KPK, Buntut Dugaan Korupsi sang Suami?
Sementara itu, kuasa hukumnya membenarkan bahwa Elliya diperiksa oleh KPK, namun terkait materi pemeriksaan Abdul Hanan tidak memberikan jawaban pasti
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Istri Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi, Hj Elliya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di ruang Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (8/9/2023).
Elliya yang menggunakan baju berwana putih tersebut nampak keluar dari ruang Dirkrimsus Polda NTB.
Dia didampingi kuasa hukumnya Abdul Hanan.
Usai pemeriksaan sang istri wali kota enggan berkomentar terkait pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, kuasa hukumnya membenarkan bahwa Elliya diperiksa oleh KPK, namun terkait materi pemeriksaan Abdul Hanan tidak memberikan jawaban pasti.
"Kami serahkan ke KPK, kami tidak mencampuri urusan itu," kata Abdul Hanan.
Pemeriksaan Elliya, kata Abdul Hanan masih sebagai sebagai saksi.
Namun ia tidak menjelaskan apakah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi wali kota. Abdul Hanan enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait hal itu.
Abdul Hanan juga mengatakan nantinya Walikota Bima akan kembali diperiksa oleh KPK, namun terkait jadwalnya masih belum diketahui.
Pemeriksaan terhadap istri orang nomor satu di Kota Bima itu berlangsung sekira pukul 10:00 WITA hingga pukul 11:30 WITA.
Dikatakan Abdul Hanan, apapun keterangan yang dibutuhkan oleh KPK maupun Polda NTB nantinya, dirinya bersama dua kliennya siap memberikan keterangan.
"Apapun keterangan yang dibutuhkan, kami siap memberikannya," kata Hanan saat ditemui usai pemeriksaan berlangsung.
Sementara itu, Elliya hanya melempar senyum saat dikonfirmasi atas pemeriksaan tersebut.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.