KPK Geledah Wali Kota Bima
Wakil Wali Kota Bima Kaget KPK Datang Menggeledah, Pastikan Pelayanan Tetap Normal
"Itu kan bagian proses penegakan hukum kita serahkan ke KPK kita tidak boleh menilai seperti apa endingnya, kita serahkan ke KPK," kata Feri.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penggeladahan kantor wali Kota Bima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Wakil Wali Kota Bima Feri Sofyan kaget.
"Kagetlah didatangi KPK tiba tiba," kata Feri saat ditemui usai evaluasi stunting bersama wakil Gubernur NTB, Rabu (30/8/2023).
Saat penggeledahan berlangsung Feri mengaku berada di kantor saat itu, KPK melakukan penggeledahan di tiga ruangan yang berada di kantor Wali Kota Bima.
Tindakan yang dilakukan KPK kemarin dikatakan Feri sebagai upaya penegakan hukum.
Sehingga menurutnya hal tersebut sudah sepatutnya dilakukan.
"Itu kan bagian proses penegakan hukum kita serahkan ke KPK kita tidak boleh menilai seperti apa endingnya kita serahkan ke KPK," kata Feri.
Baca juga: KPK Disebut Tetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Jadi Tersangka Korupsi Proyek dan Gratifikasi
Lebih lanjut ia mengatakan pelayanan yang ada di kantor wali kota Bima masih berjalan seperti biasa. Meskipun sudah ada penggeledahan pada hari sebelumnya.
"Pelayanan masih seperti biasa, normal walaupun manusiawi ada terganggu fisikisnya," jelas Feri.
Setelah penggeledahan kantor wali kota Bima, hari ini juga berlangsung penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Dikatakan Feri, pemeriksaan tersebut masih ada kaitannya dengan pemeriksaan di kantor wali kota Bima sebelumnya.
"Semua itu berkaitan, itu rangkaian pemeriksaan," katanya.
Sehingga Feri berpesan jajaran pejabat Pemerintah Kota Bima berhati-hati, agar tidak terjadi hal hal yang dapat merugikan diri mereka dan instansi tentunya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.