KPK Geledah Wali Kota Bima
Penggeledahan Maraton KPK, Rumah hingga Usaha Keluarga Istri Wali Kota Bima Ikut Diperiksa
Bahkan hari ini, Jumat (1/9/2023), KPK dikabarkan masih akan melakukan penggeledahan ke rumah kepala kantor Badan Pengadaan Barang Jasa Kota Bima.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan secara maraton di Kota Bima selama tiga hari berturut-turut.
Bahkan hari ini, Jumat (1/9/2023), KPK dikabarkan masih akan melakukan penggeledahan ke rumah kepala kantor Badan Pengadaan Barang Jasa Kota Bima.
Pada hari pertama, Selasa (29/8/2023), penggeledahan tidak hanya dilakukan di ruang kerja wali kota, tetapi juga ruang kerja Sekda dan unit Layanan Pengadaan Barang Jasa Kota Bima.
Pemeriksaan dilanjutkan pada hari kedua, Rabu (30/8/2023), KPK menggeledah kantor Dinas PUPR dan BPBD Kota Bima.
Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah kediaman wali kota Bima H Muhammad Lutfi di Kelurahan Rabadompu, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima dan rumah kepala workshop Kota Bima.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bima Kaget KPK Datang Menggeledah, Pastikan Pelayanan Tetap Normal
Tidak cukup sampai di situ, pada hari ketiga, Kamis (31/8/2023), KPK menggeledah sekitar 5 lokasi yakni tempat-tempat usaha keluarga istri wali kota Bima.
Mulai dari gudang usaha air minum milik mertua wali kota, toko meubel ipar wali kota, dan beberapa tempat usaha lain.
Informasi yang dihimpun TribunLombok.com, KPK melakukan penggeledahan antara 8 hingga 10 objek pemeriksaan.
Sita Barang Bukti
Tim KPK melakukan penggeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan, dan alat elektronik.
"Selama proses penggeledahan dimaksud ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan dan alat elektronik," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023).
Ali mengatakan barang bukti yang diamankan selanjutnya disita sebagai pemenuhan berkas penyidikan.
"Berikutnya segera dilakukan analisis dan penyitaan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," katanya.
Untuk diketahui, KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bima ke tahap penyidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/air-minum-gudang.jpg)