Kemenkumham NTB

Badan Pembinaan Hukum Kemenkumham RI Sabet The Winner of OGP Award 2023 di Estonia

Pencapaian ini menegaskan posisi Indonesia mendorong transparansi dan keterbukaan yang berpihak pada kelompok masyarakat kecil dan rentan.

Editor: Dion DB Putra
FOTO KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI Sabet penghargaan OGP Award 2023. Penghargaan diterima Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana dalam acara puncak OGP Summit 2023 di Tallin, ibu kota Estonia 6 September 2023. 

Melalui survei tersebut, hadir sejumlah rekomendasi untuk menghadirkan penyelenggaraan bantuan hukum yang lebih inklusif, antara lain revisi Undang-Undang Bantuan Hukum, peningkatan jumlah anggaran bantuan hukum serta implementasi standar layanan bantuan hukum yang lebih luas.

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI Sabet penghargaan OGP Award 2023. Penghargaan diterima Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana dalam acara puncak OGP Summit 2023 di Tallin, ibu kota Estonia 6 September 2023.
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI Sabet penghargaan OGP Award 2023. Penghargaan diterima Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana dalam acara puncak OGP Summit 2023 di Tallin, ibu kota Estonia 6 September 2023. (FOTO KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM)

Penghargaan ini bukan hanya sebuah capaian, melainkan pula tonggak bersejarah dalam perjuangan menuju keadilan yang merata bagi seluruh warga negara.

Dengan adanya program "Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia", pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan sistem hukum yang lebih inklusif dan adil bagi mereka yang membutuhkan.

Dalam upaya ini, Indonesia tidak hanya meraih penghargaan, tetapi juga mengukuhkan peranannya dalam mewujudkan masyarakat yang lebih berkeadilan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved