PDAM Lombok Tengah

Bambang Supratomo Pastikan Tarif Perumdam Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Tidak Naik

Bambang menegaskan, biaya untuk pelayanan mobil tangki air bersih pun masih seperti biasa. Tidak ada kenaikan.

|
Penulis: Sinto | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Bambang Supratomo. Bambang menegaskan, biaya pelayanan mobil tangki air bersih masih seperti biasa. Tidak ada kenaikan pada tahun 2023. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pjs Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Ardhia Rinjani (TIARA) Lombok Tengah, Bambang Supratomo meluruskan informasi tentang isu kenaikan tarif khususnya untuk pelayanan mobil tangki.

Bambang Supratomo memastikan tidak ada kenaikan tarif pada tahun 2023 ini.

Baca juga: Pathul Bahri: Dorong PDAM Lombok Tengah Optimalkan Air Minum Dalam Kemasan

"Tidak ada kenaikan tarif, dan saya juga tidak pernah menerima konfirmasi terkait isu tersebut. Tarif PDAM saat ini masih mengacu pada Perbub No. 80 Tahun 2022 yang ditetapkan pada tahun lalu," kata Bambang kepada TribunLombok.com, Kamis (24/8/2023).

Bambang menegaskan, biaya untuk pelayanan mobil tangki air bersih pun masih seperti biasa. Tidak ada kenaikan.

Dikatakannya, penetapan tarif PDAM itu prosedurnya panjang, tidak serta merta menaikkan secara diam-diam. Semua golongan tarif termasuk tarif air tangki semuanya ditetapkan dalam peraturan Bupati Lombok Tengah.

Terkait pernyataan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah, Bambang menjelaskan kalau hal tersebut hanya miskomunikasi petugas lapangan. Realitanya tidak ada kenaikan harga.

"Kebutuhan operasional armada mobil tangki memang saat ini, dengan kenaikan harga BBM menjadi tidak sesuai. Akan tetapi karena ini hajatannya untuk kebutuhan sosial mayarakat jadi harganya tetap, sesuai harga kesepakatan dengan BPBD. Tiang (saya) juga sudah menjelaskan kepala BPBD juga tadi via WhatsApp," tambahnya.

Bambang juga mengaku sudah programkan bantuan air bersih untuk merespons kebutuhan masyarakat akibat kekeringan yang melanda beberapa desa di Kabupaten Lombok Tengah.

"PDAM juga ada program sosial bantuan air bersih untuk saudara-saudara kita yang terdampak kekeringan. Jika kuota masih tersedia bisa juga bersurat atau menghubungi Call Center PDAM untuk permohonan bantuan air bersih, dan beberapa titik juga sudah tiang minta untuk didata untuk penyaluran langsung," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved