PMI Gagal Berangkat ke Taiwan

2 CPMI di Lombok Timur Gagal Berangkat ke Taiwan Laporkan Perusahaan ke Polisi

Irwan telah membayar Rp 120 juta untuk keberangkatan dua orang ke Taiwan pada April 2023

|
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Irwan Fathony. korban dugaan penipuan pemberangkatan PMI ke Taiwan saat mengajukan laporan pengaduan ke Polres Lombok Timur, Selasa (22/8/2023). Irwan telah membayar Rp 120 juta untuk keberangkatan dua orang ke Taiwan pada April 2023. 

Tekong PT. Andalan Tour and Travel Dani mengungkap awal mula kronologi 2 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Lombok Timur gagal berangkat ke Taiwan.

PT Andalan Tour and Travel menjadi agen bagi Irwan Fathony dan Hairil. Dani menyebut, 2 CPMI itu punya andil mengenai ihwal gagal berangkatnya mereka.

"Korban ini kan mau ke Taiwan bertemu dengan pamannya, makanya saya masukkan dia ke sana (PT. Andalan Tour and Travel), dia sanggup dan dia juga mau melancong," ucap Dani menjawab TribunLombok.com, Selasa (22/8/2023).

Dani menyebut, 2 orang itu mengaku ingin ke Taiwan bukan untuk bekerja. Melainkan menemui paman.

"Jadi setelah itu sudah jalannya proses sampai 1 bulan, ditelepon dia sama pamannya, jangan ke sini (Taiwan) dulu karena lagi gawat akhirnya dia mengundurkan diri," ungkapnya.

Dani mengungkap 2 orang itu kemudian mengajukan pengunduran diri.

Selanjutnya, pihak perusahaan memproses prosedur penghentian proses keberangkatannya.

Calon PMI asal Lombok Timur, Irwan Fathony gagal berangkat ke Taiwan meskipun sudah bayar Rp 120 juta. Irwan memperlihatkan bukti kuitansi.
Calon PMI asal Lombok Timur, Irwan Fathony gagal berangkat ke Taiwan meskipun sudah bayar Rp 120 juta. Irwan memperlihatkan bukti kuitansi. (TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA)

Prosedur itu termasuk kesepakatan pengembalian uang Rp120 juta.

"Setelah kesepakatan pengembalian uangnya, dia cuma pernah di janji-janjikan akan menerima hari ini, terus seperti itu, pihak PT juga salah di sini karena ya jangan berjanji kalau tidak bisa menepati," tuturnya.

Dia menyayangkan kasus ini berbuntut panjang hingga laporan pengaduan ke polisi.

"Nama saya sudah terseret di kasus ini nah makanya kita ini sama-sama menyelesaikan gimana caranya," katanya.

Dia berharap PT. Andalan Tour and Travel segera mengembalikan uang sepenuhnya sesuai dengan kesepakatan.

Dani mengaku mendapat honor dari tiap satu orang yang hendak diberangkatkan perusahaan itu sebesar Rp5 juta.

Honor itu pun sudah diterima Dani saat korban menyetor uang proses keberangkatan.

"Tapi perlu diluruskan, saya hanya merekrut dua orang ini, dan ini baru pertama kali saya jadi tekong begini karena di yakinkan oleh pihak PT," ucap Dani.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved