PMI Gagal Berangkat ke Taiwan

2 CPMI di Lombok Timur Gagal Berangkat ke Taiwan Laporkan Perusahaan ke Polisi

Irwan telah membayar Rp 120 juta untuk keberangkatan dua orang ke Taiwan pada April 2023

|
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Irwan Fathony. korban dugaan penipuan pemberangkatan PMI ke Taiwan saat mengajukan laporan pengaduan ke Polres Lombok Timur, Selasa (22/8/2023). Irwan telah membayar Rp 120 juta untuk keberangkatan dua orang ke Taiwan pada April 2023. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Warga Desa Setanggor, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur Irwan Fathony melapor ke Polres Lombok Timur, Selasa (22/8/2023).

Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengadukan PT. Andalan Tour and Travel yang tidak kunjung memberangkatkan dirinya pergi ke Taiwan.

Padahal, Irwan telah membayar Rp 120 juta untuk keberangkatan dua orang pada April 2023.

Irwan mengaku dijanjikan selama hampir 5 bulan belakangan untuk berangkat ke Taiwan. Namun tidak dengan kenyataannya.

Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Calon PMI Asal Lombok Timur Gagal Berangkat ke Taiwan Meski Sudah Bayar Rp 120 Juta

"Saya sudah lelah dijanjikan untuk diberangkatkan, tapi sampai saat ini hal itu tidak ada kejelasan," ucapnya ditemui saat mengajukan laporan pengaduan ke polisi.

Sejatinya, dia dan perusahaan itu sudah melakukan mediasi yang disaksikan langsung Kepala Desa Setanggor.

Bahkan dihadiri anggota Polsek Sukamulia, Sekdes Setanggor, serta tekong bernama Dani.

Hasilnya, para pihak sepakat adanya pengembalian uang dengan batas waktu tertentu.

Irwan mencatat, perusahaan berjanji mengembalikan uang pada 10 Agustus 2023 tapi tidak direalisasikan.

Baca juga: Calon PMI asal Lombok Timur Seharusnya Mendaftar ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Pihak perusahaan kembali menjanjikan pengembalian uang pada Senin 21 Agustus 2023 tetapi diingkari lagi.

"Saya sudah peringatkan sama PT itu untuk mengganti uang saya, tapi hanya janji yang saya terima, makannya hari ini saya laporkan," demikian Irwan.

"Ini bukan uang yang sedikit. Sampai ratusan juta. Itupun saya jual truk saya dulu demi proses pemberangkatan tapi kenyataannya begini," katanya.

Direktur PT. Andalan Tour and Travel Pandri Azhar memberikan janji dan memberikan kepastian akan mengganti biaya yang sudah disepakati.

Tekong Sebut Korban Mengundurkan Diri

Tekong PT. Andalan Tour and Travel Dani mengungkap awal mula kronologi 2 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Lombok Timur gagal berangkat ke Taiwan.

PT Andalan Tour and Travel menjadi agen bagi Irwan Fathony dan Hairil. Dani menyebut, 2 CPMI itu punya andil mengenai ihwal gagal berangkatnya mereka.

"Korban ini kan mau ke Taiwan bertemu dengan pamannya, makanya saya masukkan dia ke sana (PT. Andalan Tour and Travel), dia sanggup dan dia juga mau melancong," ucap Dani menjawab TribunLombok.com, Selasa (22/8/2023).

Dani menyebut, 2 orang itu mengaku ingin ke Taiwan bukan untuk bekerja. Melainkan menemui paman.

"Jadi setelah itu sudah jalannya proses sampai 1 bulan, ditelepon dia sama pamannya, jangan ke sini (Taiwan) dulu karena lagi gawat akhirnya dia mengundurkan diri," ungkapnya.

Dani mengungkap 2 orang itu kemudian mengajukan pengunduran diri.

Selanjutnya, pihak perusahaan memproses prosedur penghentian proses keberangkatannya.

Calon PMI asal Lombok Timur, Irwan Fathony gagal berangkat ke Taiwan meskipun sudah bayar Rp 120 juta. Irwan memperlihatkan bukti kuitansi.
Calon PMI asal Lombok Timur, Irwan Fathony gagal berangkat ke Taiwan meskipun sudah bayar Rp 120 juta. Irwan memperlihatkan bukti kuitansi. (TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA)

Prosedur itu termasuk kesepakatan pengembalian uang Rp120 juta.

"Setelah kesepakatan pengembalian uangnya, dia cuma pernah di janji-janjikan akan menerima hari ini, terus seperti itu, pihak PT juga salah di sini karena ya jangan berjanji kalau tidak bisa menepati," tuturnya.

Dia menyayangkan kasus ini berbuntut panjang hingga laporan pengaduan ke polisi.

"Nama saya sudah terseret di kasus ini nah makanya kita ini sama-sama menyelesaikan gimana caranya," katanya.

Dia berharap PT. Andalan Tour and Travel segera mengembalikan uang sepenuhnya sesuai dengan kesepakatan.

Dani mengaku mendapat honor dari tiap satu orang yang hendak diberangkatkan perusahaan itu sebesar Rp5 juta.

Honor itu pun sudah diterima Dani saat korban menyetor uang proses keberangkatan.

"Tapi perlu diluruskan, saya hanya merekrut dua orang ini, dan ini baru pertama kali saya jadi tekong begini karena di yakinkan oleh pihak PT," ucap Dani.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved