PMI Gagal Berangkat ke Taiwan

Pengakuan Tekong Soal 2 CPMI Lombok Timur Batal Berangkat ke Taiwan Meski Sudah Bayar Rp120 Juta

Tekong mendapat honor Rp5 juta dari masing-masing 2 orang yang direkrutnya untuk berangkat ke Taiwan

|
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Tekong PT. Andalan Tour and Travel Dani. Tekong mendapat honor Rp5 juta dari masing-masing 2 orang yang direkrutnya untuk berangkat ke Taiwan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Tekong PT. Andalan Tour and Travel Dani mengungkap awal mula kronologi 2 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Lombok Timur gagal berangkat ke Taiwan.

PT Andalan Tour and Travel menjadi agen bagi Irwan Fathony dan Hairil. Dani menyebut, 2 CPMI itu punya andil mengenai ihwal gagal berangkatnya mereka.

"Korban ini kan mau ke Taiwan bertemu dengan pamannya, makanya saya masukkan dia ke sana (PT. Andalan Tour and Travel), dia sanggup dan dia juga mau melancong," ucap Dani menjawab TribunLombok.com, Selasa (22/8/2023).

Dani menyebut, 2 orang itu mengaku ingin ke Taiwan bukan untuk bekerja. Melainkan menemui paman.

Baca juga: 2 CPMI di Lombok Timur Gagal Berangkat ke Taiwan Laporkan Perusahaan ke Polisi

"Jadi setelah itu sudah jalannya proses sampai 1 bulan, ditelepon dia sama pamannya, jangan ke sini (Taiwan) dulu karena lagi gawat akhirnya dia mengundurkan diri," ungkapnya.

Dani mengungkap 2 orang itu kemudian mengajukan pengunduran diri.

Selanjutnya, pihak perusahaan memproses prosedur penghentian proses keberangkatannya.

Prosedur itu termasuk kesepakatan pengembalian uang Rp120 juta.

"Setelah kesepakatan pengembalian uangnya, dia cuma pernah di janji-janjikan akan menerima hari ini, terus seperti itu, pihak PT juga salah di sini karena ya jangan berjanji kalau tidak bisa menepati," tuturnya.

Baca juga: Calon PMI asal Lombok Timur Seharusnya Mendaftar ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dia menyayangkan kasus ini berbuntut panjang hingga laporan pengaduan ke polisi.

"Nama saya sudah terseret di kasus ini nah makanya kita ini sama-sama menyelesaikan gimana caranya," katanya.

Dia berharap PT. Andalan Tour and Travel segera mengembalikan uang sepenuhnya sesuai dengan kesepakatan.

Dani mengaku mendapat honor dari tiap satu orang yang hendak diberangkatkan perusahaan itu sebesar Rp5 juta.

Honor itu pun sudah diterima Dani saat korban menyetor uang proses keberangkatan.

"Tapi perlu diluruskan, saya hanya merekrut dua orang ini, dan ini baru pertama kali saya jadi tekong begini karena di yakinkan oleh pihak PT," ucap Dani.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved