'Kontraktor Bersatu' Kirim Karangan Bunga ke Gubernur NTB Bang Zul Demi Tagih Utang Pemprov
Para kontraktor menagih utang Pemprov NTB yang belum dibayar sejak tahun 2022
Amrul tidak bisa menyebutkan secara rinci jumlah seluruh utang Pemprov NTB kepada para kontraktor ini.
Hanya saja kata dia, Gubernur NTB Zulkieflimansyah ini bakal meninggalkan kesan buruk di akhir masa kepemimpinannya bagi para kontraktor.
"Jumlahnya kami tidak bisa sebutkan satu persatu. Tetapi total keseluruhan sangat banyak," katanya.
Di sisi lain, Amrul juga menawarkan solusi kepada Zulkieflimansyah dengan cara membuat surat Akta Pengakuan Utang (APU) kepada kontraktor agar menjadi jaminan bagi PJ Gubernur mendatang.
"Kami juga mendesak Gubernur untuk membuat pengakuan utang untuk APBD perubahan Pemprov 2022 ini," ujarnya.
Baca juga: Kontraktor di NTB Ditantang Buka Data Utang Proyek Pemprov Secara Transparan
Tempat yang sama, kontraktor lainnya Rahmatullah menyebutkan persentase jumlah kontraktor yang belum dibayar dengan yang sudah.
Menurut Rahmat, jumlah proyek Pemprov NTB yang belum dibayar sangat jauh daripada yang telah terbayar.
"Walaupun dibayar, itu teman-teman juga dikasih dengan dicicil. Kalau dihitung persentase yang sudah terbayar itu kami tidak hafal. Tetapi yang jelas yang belum banyak," katanya.
Dalam waktu dekat lanjut Rahmat, para kontraktor ini bakal ramai-ramai untuk mengirim karangan bunga ke kantor Gubernur NTB.
"Dalam waktu dekat kami juga akan sama-sama mengirim karangan bunga kepada Gubernur," pungkasnya.
(*)
Gedung Dibakar Massa, DPRD NTB Akan Bangun Tenda sebagai Kantor Sementara |
![]() |
---|
Pasca Pembakaran Kantor DPRD NTB, Lalu Iqbal Gelar Pertemuan dengan Forkopimda hingga Tokoh Agama |
![]() |
---|
Maestro Wayang Sasak Lalu Nasib Wafat, Gubernur NTB Sampaikan Duka Cita Mendalam |
![]() |
---|
SOTK Baru Pemprov NTB Tunggu Hasil Evaluasi Kemendagri |
![]() |
---|
Desa Berdaya, Jalan Sunyi Penanggulangan Kemiskinan dari Akar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.