Berita Kota Mataram
Masa Jabatan Zul-Rohmi Berakhir September 2023, Dewan Ingatkan Tidak Buat Kegaduhan
DPRD mengumumkan masa jabatan pasangan Zulkieflimansyah dan Siti Rohmi Djalilah akan berakhir pada 19 September mendatang.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Atina
Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi mengumumkan masa akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB yang berlangsung pada Senin (14/8/2023), DPRD mengumumkan masa jabatan pasangan Zulkieflimansyah dan Siti Rohmi Djalilah akan berakhir pada 19 September mendatang.
Pengumuman usulan pemberhentian tersebut disampaikan melalui Pengumuman Nomor 007/889/DPRD/2023 Tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat masa jabatan 2018-2023, yang dibacakan Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi NTB, Nauvar Furqoni Farinduan.
"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengusulkan pemberhentian pasangan Dr H Zulkieflimansyah dan Dr Ir Hj Siti Rohmi Djalilah Mpd sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB," kata Wakil Ketua I DPRD Provinsi NTB.
Setelah pembacaan pengumuman tersebut selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara, yang dilakukan oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Pimpinan DPRD Provinsi NTB.
Baca juga: Profil 3 Calon Pj Gubernur NTB Usulan Dewan: Birokrat Putra Daerah Hingga Profesor Ilmu Hadis
Dalam kesempatan tersebut juga Ketua DPRD Provinsi NTB Hj Bq Isvie Rupaeda, mengingatkan kepada Bang Zul Sapaan akrab Gubernur NTB, agar tidak mengeluarkan kebijakan yang dapat mengganggu kondusifitas daerah.
"Meminta kepada gubernur dan perangkat daerah tidak mengeluarkan kebijakan yang dapat mengganggu stabilitas daerah," kata Isvie.
Usai Sidang Paripurna tersebut, Gubernur NTB tidak memberikan komentar banyak. Soal majunya pasangan Zul Rohmi jilid dua, Bang Zul tidak memberikan komentar banyak.
"Kita lihat saja nanti," jawab Bang Zul singkat sembari meninggalkan ruang sidang paripurna DPRD Provinsi NTB.
(*)
| DPRD Kota Mataram Minta Pembahasan Ulang SE Retribusi Kantin Sekolah |
|
|---|
| BPBD Dorong Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Abrasi di Sepanjang 9,1 Km Pantai Kota Mataram |
|
|---|
| Perempuan Pengedar Aktif Sabu Asal Gerung Ditangkap Polresta Mataram di Kamar Kos |
|
|---|
| Kronologi Pemuda Asal Sumbawa Ditemukan Tewas di Sungai Kali Jangkuk Mataram |
|
|---|
| Mabuk Berat dan Buat Onar, Pria di Mataram Ditangkap Polisi |
|
|---|
