DPRD Kota Mataram Ungkap PT AMGM Pinjam Rp 110 Miliar ke Kementerian PUPR Diduga Tanpa Persetujuan

Direktur Utama PT AMGM Lalu Ahmad Zaini mengakui pinjaman tersebut telah direalisasikan dan sudah digunakan

ISTIMEWA
Wakil Ketua I DPRD Kota Mataram Abdul Rachman. Komisi II sudah menggelar rapat dengan jajaran direksi PT AMGM. 

Hanya saja, sejauh ini pihak DPRD Kota Mataram tidak pernah mendapatkan surat ataupun tentang persetujuan pinjaman tersebut.

"Apakah saya yang salah atau memang atau gimana. Tetapi saya pernah tanya ke teman-teman tidak pernah ada surat masuk," katanya.

Rachman menyebut bahwa pinjaman teresbut dipakai PT AMGM untuk proyek fisik dan perbaikan saluran air.

"Itu sudah untuk melakukan perbaikan pipa dan beberapa pengerjaan lain," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Herman mengatakan, laporan hasil rapat kerja dengan PT AMGM itu sudah dia sampaikan ke pimpinan.

Sayangnya, Herman saat ini belum bisa berbicara banyak kepada media terkait hal itu karena laporan tersebut baru diketahui oleh satu pimpinan saja.

Herman berjanji akan membuka hasil rapat kerja tersebut kepada media setelah menyampaikan laporannya kepada Ketua DPRD Kota Mataram.

Baca juga: DPRD Lombok Barat Minta PT AMGM Terbuka Soal Laporan Keuangan

"Karena ini baru lapor di satu pimpinan kan, kalau sudah lapor di semua pimpinan baru bisa saya pertegas," ujarnya.

Menilik ke belakang, kisruh pinjaman PT AMGM ini sebelumnya sudah diprotes DPRD Kabupaten Lombok Barat.

Bahkan, 8 fraksi DPRD Lombok Barat mengusulkan pencopotan Zaini imbas akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan PT AMGM.

Terpisah, Direktur Utama PT AMGM Lalu Ahmad Zaini yang dikonfirmasi mengenai hasil rapat kerja tersebut belum bisa memberikan komentarnya belum menjawab panggilan telepon.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved