Kabasarnas Henri Alfiandi Menerima Suap Rp 88,3 Miliar Lewat Kode Rahasia Dako
Menurut KPK, Henri diduga menerima suap lewat kode dako atau dana komando terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun 2021-2023.
Konstruksi perkara
Penetapan kelima tersangka berpangkal dari tender proyek di lingkungan Basarnas.
Alex menjelaskan, Basarnas sebelumnya menggelar sejumlah tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE pada 2021.
Dua tahun berselang, atau tepatnya pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan yang mencakup pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.
Selanjutnya, pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.
Alex mengungkapkan demi memenangkan tiga tender tersebut, MG, MR, dan RA melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung Henri selaku Kabasarnas dan Afri selaku orang kepercayaan Henri.
Kata Alex, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak.
"Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA," kata Alex.
Dari pertemuan itu pula, Alex mengatakan, Henri berjanji siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun 2023.
Sedangkan perusahaan RA menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan public safety diving equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).
Kode rahasia Dako
Alex juga menjelaskan, desain dan pola pengondisian pemenang tender di internal Basarnas yakni MG, MR dan RA melakukan kontak langsung dengan PPK Satuan Kerja terkait.
Selanjutnya, nilai penawaran yang dimasukkan hampir semuanya mendekati nilai HPS atau harga perkiraan sendiri. Sementara, terkait teknis penyerahan uang diistilahkan dengan kode rahasia "Dako" atau Dana Komando (Dana Komando) untuk Henri lewat Afri.
Selanjutnya, atas persetujuan MG selaku komisaris memerintahkan MR untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah Rp 999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI.
"Sedangkan RA menyerahkan uang sekitar Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank," ujar Alex. Atas penyerahan sejumlah uang tersebut, Alex menuturkan, perusahaan MG, MR dan RA dinyatakan sebagai pemenang tender.
Henri Alfiandi
Kasus Suap
Basarnas
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Komisi Pemberantasan Korupsi
Alexander Marwata
| Bareskrim Turun Tangan, Periksa Saksi hingga Sita Alat Berat Tambang Emas |
|
|---|
| Tiga Pebalap Dievakuasi Pakai Helikopter Selama MotoGP Mandalika 2025 |
|
|---|
| Alami Kecelakaan saat Sesi Latihan, Pembalap Moto2 di Sirkuit Mandalika Dievakuasi via Udara |
|
|---|
| Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025, 2 Helikopter Tiba di Sirkuit Mandalika |
|
|---|
| Jelang MotoGP Mandalika 2025, Ditpolairud Polda NTB Gencar Patroli di Pesisir Laut Selatan Lombok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Henri-Alfiandi.jpg)