Soal Intrik di Balik Kasus PT AMGM, Kajati NTB: Saya Tidak Mau Tangan Saya Dipakai Pukul Orang Lain
Kejati NTB melanjutkan penyelidikan dugaan penyimpangan keuangan PT Air Minum Giri Menang
PT AMGM merupakan perusahaan perseroan daerah yang sahamnya dimiliki Kota Mataram dengan komposisi 40 persen dan Lombok Barat 60 persen.
Pemkot Mataram, kata Mohan, juga menyetorkan modal ke PT AMGM.
"Sesuai akta pendirian kita, memang ada kewajiban yang harus kita berikan setiap tahun. Kita juga sudah check and balance," kata Mohan.


Mohan mengatakan, penyertaan modal ke PT AMGM berdasarkan mekanisme.
"Melalui RUPS, kemudian kita diberikan laporan secara rutin terkait perolehan dividen dan seterusnya. Semua masalah-masalah di PDAM (laporan)," sambung Mohan.
Mohan enggan menanggapi dugaan kasus korupsi pengadaan fisik dan retribusi di PT AMGM yang diduga menjadi materi pemeriksaan jaksa.
Sementara Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid diperiksa Kejati NTB Selasa (26/6/2023) terkait kasus penyertaan modal di PT Air Minum Giri Menang (AMGM).
Fauzan mengakui ditanya jaksa soal peran Pemda Lombok Barat sebagai pemegang saham PT AMGM berikut kondisi keuangannya.
Pemda Lombok Barat tetap menyetor modal ke perusahaan patungan dengan Pemkot Mataram itu.
"Kenapa ada penyertaan modal padahal selalu ada dividen? Saya jelaskan kalau kita ada Perda tahun 2019, dan ini memang kesepakatan dari awal," urainya usai pemeriksaan.
(*)
Usai Segel Hotel dan Restoran di Gili Trawangan, Jaksa Periksa 2 Tersangka Korupsi Lahan Eks PT GTI |
![]() |
---|
Jaksa Segel Hotel dan Restoran di Gili Trawangan Terkait Kasus Korupsi Aset Lahan Pemprov NTB |
![]() |
---|
Pemprov NTB Tepis Isu Mundurnya Lalu Rudy Terkait Kasus Hukum |
![]() |
---|
2 Anggota DPRD NTB Irit Bicara Usai Diperiksa Jaksa Soal Dana Pokir |
![]() |
---|
Kejati Buka Peluang Kasus Pengadaan Chromebook di NTB Diambil Alih Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.