Pemilu 2024
Ketua KPU Mataram: Tak Semua Pemberian Caleg dan Parpol Tergolong 'Money Politik'
"Jangan seluruhnya didefinisikan menjadi money politik, karena di samping itu ada cost politik, itu yang harus dibedakan, " katab H Husni Abidin.
Penulis: Laelatunniam | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/DZUL FIKRI
Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin (kiri) saat Talkshow di kantor TribunLombok.com Maret 2023.
Intinya selama ada akad atau transaksional antara pemberi dan penerima itu jelas money politik.
Akhir, Husni mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari transaksional money politik.
Sehingga proses pemilu 2024 dapat terselenggara dengan baik, aman dan berkualitas khususnya di Kota Mataram.
M Husni menyebut saat ini KPU Kota Mataram terus melakukan koordinasi intens bersama seluruh stekholder pemilu, termasuk masyarakat, media, tokoh agama untuk mengindari kerawanan pemilu termasuk praktek money politik.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pemilu 2024
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.