Berita Lombok Tengah

Akibat Dicuri, Panjang Kabel PJU Jalan Bypass Mandalika Hanya Tersisa Setengahnya

Hampir setengah kabel dari panjang 17 kilometer di Jalur Bypass BIL Mandalika raib dicuri

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah menunjukkan para pelaku pencurian kabel PJU Jalan Bypass Mandalika, Rabu (19/7/2023). Hampir setengah kabel dari panjang 17 kilometer di Jalur Bypass BIL Mandalika raib dicuri. 

Setelah berhasil membongkar kabel PJU, pelaku membakar kabel untuk menghilangkan kulit.

Setelah itu, kawat tembaga yang menjadi bahan utama PJU dimasukkan ke dalam karung atau tas yang telah dipersiapkan lalu dibawa kabur dengan mengendarai sepeda motor.

Para pelaku pencurian kabel PJU ini tertangkap basah saat beraksi Selasa (18/7/2023) dini hari di usun Kampu, Desa Ketare, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Aksi para pelaku sudah diintai Polres Lombok Tengah di Kilometer 3 sisa dari pencurian kabel penerang jalan umum (PJU) di kilometer 5.

"Ditemukan beberapa alat pemotong kabel besi dan sarung tangan dalam keadaan kotor bekas menggali tanah timbunan kabel PJU," kata Irfan.

Kemudian tim kembali menyusuri sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan beberapa alat yang dibuang.

Alat ini telah dipakai untuk mencuri kabel lampu PJU yang telah ditarik untuk dipotong sepanjang 3 meter.

Baca juga: Pencuri Kabel PJU Jalan Bypass Mandalika Sudah Beraksi 3 Kali Hingga Bisa Jual 32 Kilogram Tembaga

Dari 3 pelaku awal, ditangkap lagi 3 pelaku lainnya.

ARH yang berhasil diamankan di rumahnya di Mispalah Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Satu pelaku lagi berinisial IB yang berhasil diamankan di Labangka Sumbawa setelah berusaha melarikan diri.

Para pelaku sudah beraksi sebanyak 3 kali.

Tembaga di dalam kabel kepada penadah atas nama Kurdi alias Gondrong di Dusun Tongkek, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat.

Penadah ditangkap berikut barang bukti berupa 32 kilogram kabel tembaga PJU yang diambil di KM 5, KM 4, dan KM 3 Jalan Bypass Mandalika.

"Motif mereka melakukan aksi pencurian ini karena motif ekonomi. Tidak ada biaya untuk kehidupan sehari-hari membeli susu anak," terang Kapolres.

Dari kasus ini polisi menyita gergaji besi, pisau cutter, karung, tali rafia, tas, sepeda motor Suzuki Smash warna hitam bernopol DR 3330 DG, dan Honda Beat Nopol DK 3710 MH.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved