Berita Lombok Tengah

Akibat Dicuri, Panjang Kabel PJU Jalan Bypass Mandalika Hanya Tersisa Setengahnya

Hampir setengah kabel dari panjang 17 kilometer di Jalur Bypass BIL Mandalika raib dicuri

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah menunjukkan para pelaku pencurian kabel PJU Jalan Bypass Mandalika, Rabu (19/7/2023). Hampir setengah kabel dari panjang 17 kilometer di Jalur Bypass BIL Mandalika raib dicuri. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Kasus pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) Jalan Bypass Mandalika berakibat pada kondisi gelap gulita di sejumlah ruas.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengungkap kabel sepanjang kurang lebih 7 kilometer dicuri pelaku.

"Hampir setengah kabel dari panjang 17 kilometer di Jalur Bypass BIL Mandalika raib dicuri pelaku. Kurang lebih sebanya 7 kilometer yang hilang dicuri," terangnya, Rabu (19/7/2023).

Hizkia mengatakan, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tidak mudah sebab diperlukan waktu untuk mengintai para pelaku yang sedang beraksi.

Baca juga: Modus Pelaku Curi Kabel PJU Jalan Bypass Mandalika: Matikan Gardu Listrik, Bakar Kulit Pembungkus

kondisi Jalan Bypass Mandalika, khususnya di kilometer 5 sampai kilometer 7 gelap gulita.

Enam pelaku pencurian kabel PJU Jalan Bypass Mandalika punya cara khusus untuk memudahkan aksinya.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah pun membeberkan, para pelaku mengetahui kelemahan konstruksi kabel PJU dimaksud.

"Kabel tersebut hanya ditanam saja tidak ada pengamanannya," terang Kapolres dalam konferensi pers, Rabu (19/7/2023).

kabel yang ditanam tersebut hanya ditutup menggunakan tanak urug sehingga saat dicabut mudah sekali lepas.

Irfan pun mengomentari metode pengerjaan proyek kabel PJU itu.

"Kami titip kepada pelaksana bahwasanya pembangunan yang menggunakan uang negara tidak boleh sembarangan. Dalam hal ini kabel tersebut hanya ditanam saja tanpa pengaman," beber Irfan.

Sebelum beraksi, para pelaku juga menghentikan aliran listrik ke kabel yang akan dicuri.

"Ada beberapa cara yang dilakukan dengan mematikan gardu listrik," bebernya.

"Misalnya mereka mematikan gardu dari KM 3 hingga KM 5 selanjutnya dari KM 5 hingga KM 7 dan seterusnya. Aliran listrik mati sehingga kabel dengan mudah dibakar dan dipotong menggunakan gergaji besi," beber Kapolres.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved