Calon Siswa SMA di Kota Mataram Belum Dapat Sekolah, Orang Tua Protes PPDB Jalur Zonasi Tidak Beres

Calon siswa baru yang ingin sekolah di SMAN 5 Mataram tidak lolos jalur zonasi meski alamat rumahnya sama

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Orang tua siswa mendatangi kantor Dikbud NTB mempertanyakan kejelasan nasib anak mereka yang belum mendapat sekolah dari jalur zonasi, Selasa (18/7/2023). Calon siswa baru yang ingin sekolah di SMAN 5 Mataram tidak lolos jalur zonasi meski alamat rumahnya sama. 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Hari kedua memasuki tahun ajaran baru 2023/2024, masih ada ratusan calon siswa SMA di Kota Mataram belum bisa sekolah.

Hal ini membuat orang tua calon siswa baru geram hingga mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Selasa (18/7/2023).

Kekesalan orang tua ini lantaran belum jelas penempatan sekolah untuk anak-anak mereka setelah tidak diterima di jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Salah satu orang tua calon siswa Lalu Muhammad Yakub meminta agar pemerintah transparan.

Baca juga: Syarat PPDB NTB 2023 Jalur Zonasi Lengkap Rincian Kriteria Seleksi dan Cara Daftarnya

"Makanya kami minta yang zonasi itu dicetak alamatnya di mana, secara transparan saja. Lalu bagaimana dengan anak anak yang tidak zonasi biar tercover sesuai zonasi masing-masing," ujar Yakub.

Menurut Yakub, PPDB tahun ini sistemnya tidak jelas.

Dijelaskan Yakub, calon siswa baru yang ingin sekolah di SMAN 5 Mataram tidak lolos jalur zonasi, padahal tempat tinggalnya alamatnya sama dengan sekolah tersebut.

Sehingga hal ini membuat para orang tua kebingungan alasan anaknya tidak diterima, selain itu menurut Yakub nilai yang dimiliki anaknya juga sangat baik.

"Kami tidak tahu penyebabnya apakah zonasi atau tidak, tapi kalau bilang zonasi yang dari Karang Kelok saja tidak diterima apalagi di Dasan Agung," terangnya.

Baca juga: Tahun 2022 Tercatat 2.021 Anak di NTB Terdeteksi Obesitas, Hindari Konsumsi Makanan Tidak Sehat

Sehingga para orang tua mendatangi Dikbud Provinsi NTB untuk meminta solusi dari permasalahan tersebut.

Pasalnya masa PPDB juga sudah selesai namun kejelasan sekolah yang akan menerima para siswa tersebut belum pasti.

"Sudah selesai hari ini, itu yang menjadi pertanyaan kami, apakah anak anak kami masih bisa diterima," kata Yakub.

Bahkan salah satu wali murid menjelaskan penempatan anaknya jauh dari zona tempat tinggalnya.

Inilah yang membuat para orang tua juga kebingungan terkait penentuan zonasi tersebut.

Yakub juga menjelaskan, kepala sekolah hingga panitia tidak berani menemui orang tua siswa.

Mereka sedang menunggu keputusan dari pimpinan yang ada diatasnya.

Saat mendatangi Dikbud NTB, orang tua siswa tidak bisa bertemu dengan kepala Dikbud NTB.

Sehingga dalam beberapa waktu ke depan orang tua calon siswa sudah membuat janji agar bisa bertemu.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved