Calon Siswa SMA di Kota Mataram Belum Dapat Sekolah, Orang Tua Protes PPDB Jalur Zonasi Tidak Beres
Calon siswa baru yang ingin sekolah di SMAN 5 Mataram tidak lolos jalur zonasi meski alamat rumahnya sama
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Hari kedua memasuki tahun ajaran baru 2023/2024, masih ada ratusan calon siswa SMA di Kota Mataram belum bisa sekolah.
Hal ini membuat orang tua calon siswa baru geram hingga mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Selasa (18/7/2023).
Kekesalan orang tua ini lantaran belum jelas penempatan sekolah untuk anak-anak mereka setelah tidak diterima di jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Salah satu orang tua calon siswa Lalu Muhammad Yakub meminta agar pemerintah transparan.
Baca juga: Syarat PPDB NTB 2023 Jalur Zonasi Lengkap Rincian Kriteria Seleksi dan Cara Daftarnya
"Makanya kami minta yang zonasi itu dicetak alamatnya di mana, secara transparan saja. Lalu bagaimana dengan anak anak yang tidak zonasi biar tercover sesuai zonasi masing-masing," ujar Yakub.
Menurut Yakub, PPDB tahun ini sistemnya tidak jelas.
Dijelaskan Yakub, calon siswa baru yang ingin sekolah di SMAN 5 Mataram tidak lolos jalur zonasi, padahal tempat tinggalnya alamatnya sama dengan sekolah tersebut.
Sehingga hal ini membuat para orang tua kebingungan alasan anaknya tidak diterima, selain itu menurut Yakub nilai yang dimiliki anaknya juga sangat baik.
"Kami tidak tahu penyebabnya apakah zonasi atau tidak, tapi kalau bilang zonasi yang dari Karang Kelok saja tidak diterima apalagi di Dasan Agung," terangnya.
Baca juga: Tahun 2022 Tercatat 2.021 Anak di NTB Terdeteksi Obesitas, Hindari Konsumsi Makanan Tidak Sehat
Sehingga para orang tua mendatangi Dikbud Provinsi NTB untuk meminta solusi dari permasalahan tersebut.
Pasalnya masa PPDB juga sudah selesai namun kejelasan sekolah yang akan menerima para siswa tersebut belum pasti.
"Sudah selesai hari ini, itu yang menjadi pertanyaan kami, apakah anak anak kami masih bisa diterima," kata Yakub.
Bahkan salah satu wali murid menjelaskan penempatan anaknya jauh dari zona tempat tinggalnya.
Inilah yang membuat para orang tua juga kebingungan terkait penentuan zonasi tersebut.
Yakub juga menjelaskan, kepala sekolah hingga panitia tidak berani menemui orang tua siswa.
Mereka sedang menunggu keputusan dari pimpinan yang ada diatasnya.
Saat mendatangi Dikbud NTB, orang tua siswa tidak bisa bertemu dengan kepala Dikbud NTB.
Sehingga dalam beberapa waktu ke depan orang tua calon siswa sudah membuat janji agar bisa bertemu.
(*)
Kajati NTB Wahyudi Komitmen Selesaikan Kasus Korupsi, Tak Pandang Bulu Siapapun Pelakunya |
![]() |
---|
Opening Ceremony Fornas VIII NTB 2025 Bakal Spektakuler, Wapres Gibran Dijadwalkan Hadir |
![]() |
---|
Dishub NTB Siapkan 115 Unit Kendaraan Dukung Perhelatan Fornas 2025 |
![]() |
---|
PMI Asal NTB Didominasi Warga Lombok Timur, Malaysia Tujuan Utama |
![]() |
---|
18 Inorga FORNAS VIII Akan Digelar di Lombok Tengah, Pacuan Kuda hingga Pencak Silat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.