Syarat PPDB NTB 2023 Jalur Zonasi Lengkap Rincian Kriteria Seleksi dan Cara Daftarnya

PPDB NTB jalur zonasi waktu pendaftarannya pada 3-5 Juli 2023 dengan sistem seleksi oleh sistem pada 6-7 Juli 2023 dan hasilnya diumumkan 8 Juli 2023

Tangkap layar
PPDB NTB 2023. PPDB NTB jalur zonasi waktu pendaftarannya pada 3-5 Juli 2023 dengan sistem seleksi oleh sistem pada 6-7 Juli 2023 dan hasilnya diumumkan 8 Juli 2023. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut ini rincian syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) NTB 2023 jenjang SMA jalur zonasi.

Pendaftaran PPDB NTB 2023 dilaksanakan melalui skema online di link https://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/ atau https://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/student/registration.

PPDB NTB jalur zonasi waktu pendaftarannya pada 3-5 Juli 2023 dengan sistem seleksi oleh sistem pada 6-7 Juli 2023 dan hasilnya diumumkan 8 Juli 2023.

Jalur zonasi memiliki kriteria minimal 60 persen dari total rombongan belajar masing-masing sekolah.

Baca juga: Rincian Lengkap Kuota PPDB NTB 2023, Daftar di Link ppdb.dikbud.ntbprov.go.id

Syarat Umum PPDB NTB 2023

a. Telah lulus dari SMP/SMPLB/MTs atau bentuk lain yang sederajat;

b. Memiliki Ijazah atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP/SMPLB/MTs atau bentuk lain yang sederajat;

c. Berusia setinggi – tingginya 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;

d. Memiliki akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik;

e. Memiliki Kartu Keluarga;

f. Mengisi Surat Pernyataan “Bebas Narkoba” pada laman https://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/ setelah melakukan login, kemudian
dicetak dan ditanda tangani Calon Siswa dan Orang Tua/Wali Calon Siswa
bermaterai Rp. 10.000.

Prosedur Seleksi PPDB NTB Jalur Zonasi

Calon peserta didik baru yang mendaftar secara online diseleksi dengan mempertimbangkan urutan kriteria sebagai berikut:

(1) Status Hubungan Keluarga yang tercantum dalam KK

(2) Jarak terdekat dalam zona

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved