Syarat PPDB NTB 2023 Jalur Zonasi Lengkap Rincian Kriteria Seleksi dan Cara Daftarnya
PPDB NTB jalur zonasi waktu pendaftarannya pada 3-5 Juli 2023 dengan sistem seleksi oleh sistem pada 6-7 Juli 2023 dan hasilnya diumumkan 8 Juli 2023
TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut ini rincian syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) NTB 2023 jenjang SMA jalur zonasi.
Pendaftaran PPDB NTB 2023 dilaksanakan melalui skema online di link https://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/ atau https://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/student/registration.
PPDB NTB jalur zonasi waktu pendaftarannya pada 3-5 Juli 2023 dengan sistem seleksi oleh sistem pada 6-7 Juli 2023 dan hasilnya diumumkan 8 Juli 2023.
Jalur zonasi memiliki kriteria minimal 60 persen dari total rombongan belajar masing-masing sekolah.
Baca juga: Rincian Lengkap Kuota PPDB NTB 2023, Daftar di Link ppdb.dikbud.ntbprov.go.id
a. Telah lulus dari SMP/SMPLB/MTs atau bentuk lain yang sederajat;
b. Memiliki Ijazah atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP/SMPLB/MTs atau bentuk lain yang sederajat;
c. Berusia setinggi – tingginya 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
d. Memiliki akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik;
e. Memiliki Kartu Keluarga;
f. Mengisi Surat Pernyataan “Bebas Narkoba” pada laman https://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/ setelah melakukan login, kemudian
dicetak dan ditanda tangani Calon Siswa dan Orang Tua/Wali Calon Siswa
bermaterai Rp. 10.000.
Prosedur Seleksi PPDB NTB Jalur Zonasi
Calon peserta didik baru yang mendaftar secara online diseleksi dengan mempertimbangkan urutan kriteria sebagai berikut:
(1) Status Hubungan Keluarga yang tercantum dalam KK
(2) Jarak terdekat dalam zona
Gubernur NTB Godok Konektivitas Transportasi dengan Menhub: Dari Bus Listrik hingga Sea Plane |
![]() |
---|
Rekonstruksi Ulang Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dijadwalkan Pekan Depan |
![]() |
---|
Ekonomi NTB Triwulan II Tumbuh 6,56 Persen Dibanding Triwulan I 2025 |
![]() |
---|
Evakuasi Korban Insiden Gunung Rinjani Pakai Helikopter Perlu Asuransi? |
![]() |
---|
Tingkatkan Perputaran Ekonomi, Pemprov NTB Genjot Belanja Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.