Syarat PPDB NTB 2023 Jalur Zonasi Lengkap Rincian Kriteria Seleksi dan Cara Daftarnya

PPDB NTB jalur zonasi waktu pendaftarannya pada 3-5 Juli 2023 dengan sistem seleksi oleh sistem pada 6-7 Juli 2023 dan hasilnya diumumkan 8 Juli 2023

Tangkap layar
PPDB NTB 2023. PPDB NTB jalur zonasi waktu pendaftarannya pada 3-5 Juli 2023 dengan sistem seleksi oleh sistem pada 6-7 Juli 2023 dan hasilnya diumumkan 8 Juli 2023. 

(3) Usia calon peserta didik

(4) Pilihan peminatan/sekolah penyelenggara program inklusi (Khusus untuk pendaftar pada program inklusi)

(5) Pendaftar lebih awal yang tercatat pada sistem

Cara Daftar

1. Setiap calon peserta didik wajib mengisi formulir Pendataan Pra PPDB secara online sebelum melakukan pendaftaran PPDB Online dengan cara mengisi data diri pada laman https://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/student/registration

2. Setiap calon peserta didik yang telah mengisi formulir Pendataan Pra PPDB wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/student/login sesuai dengan tanggal pelaksanaan untuk masing-masing jalur pendaftaran. Sekolah dapat memfasilitasi sarana pendaftaran bagi calon peserta didik yang kesulitan akses jaringan internet dengan menerapkan protokol kesehatan (penanganan Covid-19).

3. Calon peserta didik baru menginput Nomor Induk Siswa Nasional dan Tanggal Lahir sebagai password default atau password yang telah dibuat untuk Login kedalam aplikasi PPDB Online.

4. Calon peserta didik wajib menentukan titik lokasi rumahnya berdasarkan peta yang tersedia pada aplikasi.

5. Calon peserta didik wajib menginput nama orang tua sesuai ijazah.

6. Calon peserta didik wajib menginput Status Hubungan Dalam Keluarga yang tertera pada Kartu Keluarga. Status hubungan yang dimaksud adalah Anak Kandung, Cucu, atau Famili Lain.

7. Seleksi penerimaan pada jalur zonasi selain menghitung jarak tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan, juga memperhatikan status hubungan dalam keluarga yang tertera pada Kartu Keluarga setiap calon peserta didik dengan urutan prioritas :
1. Anak Kandung
2. Cucu
3. Famili Lain

Baca juga: Cara Daftar PPDB NTB 2023 Jenjang SMA: Lengkapi Pendataan Pra PPDB Online

8. Calon peserta didik wajib menginput nilai rapor semester 1 s.d 5 dan mengunggah dokumen rapor masing-masing semester.

9 Calon peserta didik wajib membuat surat pernyataan bebas narkoba sebagaimana termuat dalam aplikasi PPDB online.

10. Calon Peserta Didik dapat memilih 1 (satu) sekolah dalam zonasi rumah tinggalnya.

11. Calon peserta didik mencetak bukti pendaftaran online

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved