Berita NTB
Tahun 2022 Tercatat 2.021 Anak di NTB Terdeteksi Obesitas, Hindari Konsumsi Makanan Tidak Sehat
Lalu Hamzi Fikri mengimbau agar anak-anak dan remaja hindari konsumsi makanan tidak sehat dan rendah gizi.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Dion DB Putra
Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM- Dinas Kesehatan (Dikes) Provinsi Nusa Tenggara Barat gencar melakukan usaha pencegahan terhadap Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti kelebihan berat badan atau obesitas dan stunting.
Data Dinas Kesehatan Provinsi NTB, pada tahun 2022 tercatat 2.021 anak terdeteksi obesitas.
Baca juga: Pasien Obesitas Muhammad Fajri Meninggal Dunia, Terungkap Penyebab Berat Badannya Naik Drastis
Demikian dikatakan Kepala Dikes Provinsi NTB, Lalu Hamzi Fikri, Jumat (14/7/2023).
Lalu Hamzi Fikri mengimbau agar anak-anak dan remaja hindari konsumsi makanan tidak sehat dan rendah gizi.
Lalu Hamzi Fikri mengatakan, stunting dan obesitas disebabkan pola hidup yang tidak sehat.
Pencegahan terhadap penyakit tersebut merupakan investasi jangka panjang.
Dijelaskannya, penderita penyakit tidak menular ini lebih banyak dialami oleh kalangan remaja dananak anak.
Sasaran pencegahan obesitas adalah anak muda atau remaja, sementara stunting adalah anak anak.
"Remaja terkait dengan pola makan, kalau anak anak terkait pola asuh. Kalau remaja kita sekarang cenderung makan junk food, fast food kemudian gerakannya kurang," jelas Hamzi.
Intervensi pemerintah khususnya Dinas Kesehatan dilakukan dengan melakukan pengawasan dari tingkat paling bawah. Di tingkat sekolah melalui Unit Kesehatan Sekolah (UKS), sementara di tingkat kampung melalui posyandu.
"Anak anak muda kita sangat rentan juga kalau kita tidak lakukan intervensi sejak dini, terjadi obesitas karena pola makan dan kurang bergerak," pungkasnya.
(*)
Koperasi Tambang di NTB Dinilai Bisa Jadi Solusi Peningkatan Ekonomi Rakyat |
![]() |
---|
Pemprov NTB Gelar Rakor TKPK-TPPS 2025, Fokus pada Kemiskinan dan Stunting |
![]() |
---|
Proyek Tiga Jalan Pemprov NTB Ditender Agustus 2025, Total Anggran Mencapai Rp86,44 Miliar |
![]() |
---|
Pergeseran Anggaran Pokir Eks DPRD NTB dan Fornas VIII Dinilai Sesuai Prosedur Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Potensi Demosi Jabatan Terjadi di Pemprov NTB Imbas Perampingan OPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.