Alasan Pelaku Mutilasi Mahasiswa di Jogja: Panik Setelah Korban Tewas karena Aktivitas Tak Wajar
Pelaku dan korban tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas nggak wajar
Pihak Polda DIY pun mengimbau warga DIY untuk ikut serta membantu polisi.
Wakil Dirkrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko, berharap warga DIY segera melapor apabila menemukan potongan tubuh korban atau mengetahui soal kasus pembunuhan terhadap R.
“Kami mengimbau seluruh warga DIY, apabila menemukan hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa ini, seperti potongan tubuh lainnya, silakan melapor,” ujar Panungko.
“Kalau ada masyarakat yang mengetahui peristiwa ini, bisa menjadi saksi,” imbuhnya.
Mahasiswa UMY Gelar Doa Bersama
Menyusul terungkapnya kasus pembunuhan terhadap RTA, mahasiswa UMY menggelar doa bersama di depan gedung Rektorat UMY pada Senin (17/7/2023).
Tak hanya berdoa bersama, mereka juga menyalakan lilin dan menabur bunga sebagai simbol kehilangan RTA.
Meski demikian, perwakilan dosen Fakultas Hukum UMT, Iwan Satriawan, mengungkapkan pihaknya masih meragukan apakah yang menjadi korban mutilasi benar RTA.
Karena itu, sampai saat ini pihak FH UMY belum merilis ucapan belasungkawa dan melakukan salat gaib.
Baca juga: Kasus Mutilasi Mahasiswa di Yogyakarta: 2 Pelaku Eksekusi Korban di Kos, Motif Pembunuhan Didalami
"Sebagian masih ragu untuk salat gaib, tapi tadi sudah ada yang melakukannya. Kami lakukan setelah mendapat keterangan dari penyidik kepolisian," ujar Iwan kepada TribunJogja.com, Senin.
Kendati demikian, Iwan secara pribadi menyakini korban mutilasi di Sleman adalah RTA.
Pasalnya, sejumlah bukti yang dibeberkan oleh polisi mengarah pada anak didiknya tersebut.
"Dari beberapa bukti seperti aksesori yang melekat. Dari sana kami yakin, dan ini sudah dikonfirmasi pihak keluarga, mereka membenarkan bahwa aksesori itu milik Redho," jelas dia.
Selanjutnya, pihak FH UMY, dikatakan Iwan, mengawal kasus yang menimpa Redho.
Ia sudah menjalin komunikasi dengan keluarga RTA setelah bertemu di RS Bhayangkara pada Minggu (17/7/2023) malam.
20 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Perusakan saat Unjuk Rasa 30 Agustus di NTB |
![]() |
---|
Siapkan Mahasiswa Terjun ke Dunia Kerja, Poltekpar Lombok Terapkan Program TILC |
![]() |
---|
Tersangka Perusakan Mapolda NTB Berpeluang Bertambah, Polisi Sebut Banyak yang Kabur ke Luar Daerah |
![]() |
---|
6 Tersangka Perusakan Gedung Mapolda NTB Diancam Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
LPA Lombok Timur Catat 35 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dalam 9 Bulan Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.