Polemik Dana Pokir DPRD NTB
Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Dana Pokir Tahun 2025
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), H Muzihir diperiksa terkait kasus dugaan korupsi
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), H Muzihir diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyerahan dan pengelolaan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB tahun 2025.
Muzihir tiba di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB sekira pukul 09:50 Wita dengan menggunakan pakaian batik berwa ungu. Ia langsung menuju ke ruang jaksa untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah menjalani pemeriksaaan hampir tiga jam, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu keluar sekira pukul 12:38 Wita ia keluar. Muzihir sempat ingin lewat pintu basemant Kejati NTB, namun tertutup.
Ia akhirnya keluar lewat pintu lobby gedung Kejati NTB. Saat dikonfirmasi terkait kedatangannya itu, Muzihir irit bicara.
"Tidak ada, tidak ada, silahkan ke atas," kata Muzihir mengarahkan untuk menanyakan ke jaksa, Kamis (2/10/2025).
Muzihir langsung masuk ke dalam mobil jenis sedan, dengan merk kendaraan Toyota Camry warna hitam bernomor polisi DR 1436 CI.
Setelah dicek dilaman resmi E-Samsat nomor polisi tersebut atas nama Weis Arqurnain, dengan jenis minibus, merek Bajaj Qute Petrol.
Kasi Penerengan Hukum (Penkum) Kejati NTB Efrien Saputra membenarkan terkait pemeriksaan, Wakil Ketua DPRD NTB itu.
"Iya betul, tadi kami sudah memeriksa politisi dari PPP," kata Efrien.
Efrien memastikan sampai saat ini baru dua pimpinan yang sudah diperiksa, pasca kasus ini naik ke tahap penyidikan. Ia memastikan kasus ini akan terus berproses.
Kejati Amankan Uang Senilai Rp1,8 Miliar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan uang senilai Rp1,8 miliar, dalam kasus dugaan korupsi penyerahan dan pengelolaan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB tahun 2025.
Kepala Kejati NTB Wahyudi menyampaikan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan peristiwa hukum yang ditemui saat proses penyelidikan berlangsung.
"Penyidik sudah menyimpulkan ada perbuatan melawan hukum disini, penyidik mempunyai kewenangan membuat terang peristiwa hukum yang terjadi," kata Wahyudi, Kamis (25/9/2025).
Kejati Amankan Rp1,8 Miliar Pengembalian Dana Pokir DPRD NTB |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD NTB Naik ke Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Dana Pokir DPRD NTB Naik Penyidikan, Kejati Temukan Peristiwa Hukum |
![]() |
---|
Respons Ketua DPRD NTB Didemo Soal Dana Pokir: 'Kita Serahkan kepada APH' |
![]() |
---|
Kajati NTB Jamin Tak Ada Kompromi Dalam Penanganan Kasus Dana Pokir Dewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.