Polemik Dana Pokir DPRD NTB
Kajati NTB Jamin Tak Ada Kompromi Dalam Penanganan Kasus Dana Pokir Dewan
Sejumlah anggota DPRD NTB sudah dipanggil untuk dimintai keterangan untuk mendalami anggaran yang disebut dana siluman.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) Wahyudi menjamin tidak ada kompromi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi penyerahan dan pengelolaan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB 2025.
"Untuk penanganan perkara selama itu ditemukan ada fakta hukum, ya kita tetap lanjut," kata Wahyudi, Selasa (19/8/2025).
Sejumlah anggota DPRD NTB sudah dipanggil untuk dimintai keterangan untuk mendalami anggaran yang disebut dana siluman.
Meski demikian, dia tidak merinci lebih jauh mengenai perkembangan penyelidikan.
"Ini masih awal sekali, tidak semua bisa dipublish kecuali sudah dik (Penyidikan)," tegas Wahyudi.
Baca juga: Anggota DPRD NTB TGH Sholah Diperiksa Jaksa Soal Kasus Dana Pokir
Pemeriksaan Anggota Dewan
Sebagai informasi, Kejati NTB sudah memeriksa Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, Wakil Ketua I dan II DPRD NTB Lalu Wirajaya dan Yek Agil.
Anggota DPRD NTB lainnya Indra Jaya Usman, Abdul Rahim, Marga Harun, Ruhaiman dan Nanik Suryati Ningsi.
Terbaru anggota Komisi V DPRD NTB TGH Sholah Sukarnawadi yang diperiksa terkait polemik, penyerahan dan pengelolaan dana Pokir tahun 2025 ini.
Sholah mengungkapkan, kedatangan dirinya itu untuk memberikan keterangan terkait polemik penyerahan dan pengelolaan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB tahun 2025.
"Saya memenuhi panggilan, iya (terkait Pokir)," kata Sholah ditemui usai menjalani pemeriksaan, Selasa, (19/8/2025).
Namun terkait materi pemeriksaan hari ini, ia enggan membeberkannya. Ia mengarahkan untuk menanyakan ke Jaksa.
Baca juga: Dua Anggota DPRD NTB Kembalikan Uang Pokir ke Kejati NTB

"Ada beberapa pertanyaan, silahkan materinya ditanyakan ke penyidik, sudah saya sampaikan semuanya," kata Sholah.
Politisi Partai Perindo ini mengaku tidak mengetahui secara eksplisit terkait kasus ini, termasuk dugaan bagi-bagi uang senilai Rp200-300 juta kepada anggota DPRD yang lainnya.
"Allahualam, saya tidak tahu jumlahnya. Yang jelas saya dimintai keterangan saya jawab," ucap Sholah.
Anggota DPRD Dapil III Lombok Timur ini menegaskan, ia tidak menerima terkait uang pokir yang diduga menjadi asal muasal munculnya 'Dana Siluman'.
(*)
Anggota DPRD NTB TGH Sholah Diperiksa Jaksa Soal Kasus Dana Pokir |
![]() |
---|
IMM NTB Minta Kejati Serius Usut Kasus Anggaran Pokir Dewan |
![]() |
---|
2 Anggota DPRD NTB Irit Bicara Usai Diperiksa Jaksa Soal Dana Pokir |
![]() |
---|
Jaksa Maraton Periksa Anggota DPRD NTB Terkait Dana Pokir 2025: Unsur Pimpinan hingga Anggota |
![]() |
---|
Kasus Dana Pokir: 2 Anggota DPRD NTB Dimintai Keterangan, Sosok 'Pengatur Anggaran' Diungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.