Alasan Pelaku Mutilasi Mahasiswa di Jogja: Panik Setelah Korban Tewas karena Aktivitas Tak Wajar
Pelaku dan korban tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas nggak wajar
TRIBUNLOMBOK.COM - Akhirnya terungkap motif mutilasi dengan korban mahasiswa di Turi, Sleman, Yogyakarta inisial RTA.
Sementara pelaku yang sudah ditangkap yakni W (29) dan RD (29) yang saling kenal dengan korban melalui komunitas di media sosial.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, membeberkan, pelaku dan korban tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas nggak wajar.
"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain. Ini terjadi berlebihan sehingga mengakibatkan korban meninggal," terang Endriadi, Selasa (18/7/2023) seperti dikutip dari Tribunnews.
Panik karena RTA tewas, W dan RD kemudian akhirnya memutilasi korban untuk menutupi peristiwa tersebut.
Baca juga: Misteri Motif Kasus Mutilasi Mahasiswa di Jogja: Apa Kaitan Barang Bukti Kompor dan Panci?
"Setelah korban meninggal para pelaku kemudian panik kemudian berniat menghilangkan jejak peristiwa tersebut."
"Setelah panik mereka melakukan upaya pemotongan atau mutilasi," bebernya.
Kejadian itu bermula saat W kemudian meminta RD yang berdomisili di Bogor, Jawa Barat, untuk datang ke Yogyakarta. W mengajak RD untuk menemui RTA.
"Kemudian salah satu pelaku yang di Jogja (W) mengundang pelaku yang dari luar Jogja (RD) untuk datang menemui korban," ungkap Endriadi.
Endriadi mengatakan W dan RD lantas menjemput RTA dan mengajaknya ke kos W di di kawasan Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman pada Selasa (11/7/2023).
Di kos itu, ketiganya disebut Endriadi melakukan aktivitas tak wajar yang berujung pada tewasnya RTA.
Bagian Tubuh Korban Mulai Ditemukan Setelah Dibuang
Potongan tubuh RTA berupa bagian kaki dan tangan kiri pertama kali ditemukan di Sungai Bedog perbatasan Kelurahan Bangunkerto dan Kelurahan Wonokerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (12/7/2023), malam.
Setelahnya, polisi juga menemukan bagian tubuh lainnya, organ dalam usus, hingga kepala dan potongan tangan lainnya.
Meski demikian, hingga saat ini polisi masih terus melakukan pencarian terhadap potongan tubuh RTA yang lain.
20 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Perusakan saat Unjuk Rasa 30 Agustus di NTB |
![]() |
---|
Siapkan Mahasiswa Terjun ke Dunia Kerja, Poltekpar Lombok Terapkan Program TILC |
![]() |
---|
Tersangka Perusakan Mapolda NTB Berpeluang Bertambah, Polisi Sebut Banyak yang Kabur ke Luar Daerah |
![]() |
---|
6 Tersangka Perusakan Gedung Mapolda NTB Diancam Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
LPA Lombok Timur Catat 35 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dalam 9 Bulan Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.