Bacaleg PDIP di Lombok Barat Diduga Rudapaksa Anak Kandung Dipecat, Berkas Pencalonan Dicabut
Hasil rapat internal PDIP memutuskan untuk mencabut berkas pencalonan SS sebagai anggota legislatif dari Dapil 2 Sekotong-Lembar
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
"Jadi kemarin korban dan pelaku datang ke rumahnya mamik bersama salah satu anggota DPRD di sana. Di sana sempat dibahas jalan keluar dugaan persetubuhan itu bagaimana," kata Sumerta, Senin (17/7/2023).
Di sela-sela mediasi, warga yang tidak terima perbuatan pelaku S sempat membuat pengumuman melalui pengeras suara masjid untuk menghakimi SA.
"Di sana warga disuruh keluar. Pas ada informasi pelaku ini ditangkap sama massa. Di sana lah terjadi (penganiayaan)," ujar Sumerta.
Saat ini terduga pelaku masih dirawat intensif di RSUD Tripat Lombok Barat, akibat luka parah yang dialaminya.
Sumerta membenarkan terduga SS yang sempat dianiaya puluhan warga adalah Bacaleg PDIP.
"Betul Caleg dari PDIP betul. Itu berdasarkan profil facebook dia. Ada kelihatan muncul di sana," kata Sumerta.
Terpisah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lombok Barat Lalu Muhammad membenarkan bahwa terduga S merupakan bakal caleg dari PDIP Lombok Barat daerah pemilihan 2 Kecamatan Lembar-Sekotong.
Baca juga: Bacaleg PDIP di Lombok Barat Diduga Setubuhi Anak Kandung: Dihakimi Warga, Kini Diamankan Polisi

"Nggih. Hasil rapat kita serahkan ke ketua bidang kehormatan partai," kata Muhammad.
Menurut Muhammad dugaan persetubuhan yang dilakukan SS itu masih menunggu hasil visum dan penyelidikan.
"Ini segera kita rapatkan," ucapnya.
Belum Bisa Diperiksa
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, korban penganiayaan diselamatkan dari amukan massa.
"Personel datang tepat pada waktunya dimana pria yang dianiaya tersebut langsung segera diselamatkan dari amukan warga dan segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan," jelas Arman.
Dia mengungkap pengeroyokan itu berawal dari pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid.
"Masyarakat diminta untuk berkumpul untuk melakukan tindakan atas peristiwa persetubuhan yang diduga dilakukan SS terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri," urai Arman.
Polisi Ringkus Pemuda di Mataram, Curi Motor dan Laptop Senilai Rp30 Juta |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Nilai Penetapan Briptu Rizka sebagai Tersangka Sarat Kejanggalan |
![]() |
---|
Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kematian Suaminya, Kuasa Hukum Briptu Rizka: Ada Kejanggalan |
![]() |
---|
Briptu Rizka Jadi Tersangka, Tak Pernah Lapor Suami Hilang Sebelum Brigadir Esco Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Briptu Rizka Ditetapkan Tersangka, Orang Tua Brigadir Esco Yakin Pembunuhan Dilakukan Berencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.