Bacaleg PDIP di Lombok Barat Diduga Rudapaksa Anak Kandung Dipecat, Berkas Pencalonan Dicabut
Hasil rapat internal PDIP memutuskan untuk mencabut berkas pencalonan SS sebagai anggota legislatif dari Dapil 2 Sekotong-Lembar
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok.Humas Polda NTB
Seorang pria berinisial SS (duduk) diamuk massa, Minggu (16/7/2023). Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PDIP di Lombok Barat, SS (50) yang diduga setubuhi anak kandungnya kini dirawat karena babak belum dihakimi massa.
Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan penganiayaan terhadap SS hingga akhirnya babak belur lalu diamankan polisi.
Sementara korban yang diduga disetubuhi ayahnya itu beserta kakak kandung didampingi ke Polsek Sekotong untuk membuat laporan polisi.
"Korban penganiayaan dan terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih dirawat belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan segera di proses setelah terduga kesehatannya membaik," jelasnya.
Arman memastikan situasi di TKP hingga saat ini masih terpantau kondusif.
"Petugas tetap disiagakan di sekitar lokasi.
(*)
Baca Juga
Polisi Ringkus Pemuda di Mataram, Curi Motor dan Laptop Senilai Rp30 Juta |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Nilai Penetapan Briptu Rizka sebagai Tersangka Sarat Kejanggalan |
![]() |
---|
Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kematian Suaminya, Kuasa Hukum Briptu Rizka: Ada Kejanggalan |
![]() |
---|
Briptu Rizka Jadi Tersangka, Tak Pernah Lapor Suami Hilang Sebelum Brigadir Esco Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Briptu Rizka Ditetapkan Tersangka, Orang Tua Brigadir Esco Yakin Pembunuhan Dilakukan Berencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.