Bacaleg PDIP di Lombok Barat Diduga Setubuhi Anak Kandung: Dihakimi Warga, Kini Diamankan Polisi

Pelaku berinisial SS diduga menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil dianiaya warga saat mediasi

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK. Humas Polda NTB
Polisi mengamankan lokasi peristiwa bakal calon legislatif (Bacaleg) PDIP berinisial SS (50) babak belur dihakimi warga di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Minggu (16/7/2023). Pelaku berinisial SS diduga menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil dianiaya warga saat mediasi. 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) PDIP berinisial SS (50) babak belur dihakimi warga di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Minggu (16/7/2023).

SS yang maju di Pemilu 2024 diduga merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil Rudapaksa terhadap anak kandungnya hingga hamil.

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta membenarkan terduga SS yang sempat dianiaya puluhan warga adalah Bacaleg PDIP.

"Betul Caleg dari PDIP betul. Itu berdasarkan profil facebook dia. Ada kelihatan muncul di sana," kata Sumerta, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Diduga Rudapaksa Anak Kandung, Pria Mirip Oknum Caleg di Lombok Babak Belur Diamuk Warga

Terpisah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lombok Barat Lalu Muhammad membenarkan bahwa terduga S merupakan bakal caleg dari PDIP Lombok Barat daerah pemilihan 2 Kecamatan Lembar-Sekotong.

"Nggih. Hasil rapat kita serahkan ke ketua bidang kehormatan partai," kata Muhammad.

Menurut Muhammad dugaan persetubuhan yang dilakukan SS itu masih menunggu hasil visum dan penyelidikan.

"Ini segera kita rapatkan," kata Ketua DPC PDIP Lombok Barat.

Kronologi Kejadian

SS (50) yang diduga setubuhi anak kandungnya dilaporkan keluarga korban yang mengadu ke salah satu tokoh masyarakat di Sekotong Minggu (16/7/2023) sekira pukul 14:00 WITA.

Berdasarkan musyawarah, SS kemudian diundang untuk mediasi bersama sejumlah tokoh masyarakat.

"Jadi kemarin korban dan pelaku datang ke rumahnya mamik bersama salah satu anggota DPRD di sana. Di sana sempat dibahas jalan keluar dugaan persetubuhan itu bagaimana," kata Sumerta, Senin (17/7/2023).

Di sela-sela mediasi, warga yang tidak terima perbuatan pelaku S sempat membuat pengumuman melalui pengeras suara masjid untuk menghakimi SA.

"Di sana warga disuruh keluar. Pas ada informasi pelaku ini ditangkap sama massa. Di sana lah terjadi (penganiayaan)," ujar Sumerta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved