Bacaleg PDIP di Lombok Barat Diduga Setubuhi Anak Kandung: Dihakimi Warga, Kini Diamankan Polisi

Pelaku berinisial SS diduga menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil dianiaya warga saat mediasi

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK. Humas Polda NTB
Polisi mengamankan lokasi peristiwa bakal calon legislatif (Bacaleg) PDIP berinisial SS (50) babak belur dihakimi warga di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Minggu (16/7/2023). Pelaku berinisial SS diduga menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil dianiaya warga saat mediasi. 

Saat ini terduga pelaku masih dirawat intensif di RSUD Tripat Lombok Barat, akibat luka parah yang dialaminya.

Diselamatkan Polisi

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, korban penganiayaan diselamatkan dari amukan massa.

"Personel datang tepat pada waktunya dimana pria yang dianiaya tersebut langsung segera diselamatkan dari amukan warga dan segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan,"jelas Kabid Humas.

Dia mengungkap pengeroyokan itu berawal dari pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid.

"Masyarakat diminta untuk berkumpul untuk melakukan tindakan atas peristiwa persetubuhan yang diduga dilakukan SS terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri," urai Arman.

Baca juga: Seorang Pengangguran di Kota Bima Sekap dan Rudapaksa Gadis 17 Tahun

Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan penganiayaan terhadap SS hingga akhirnya babak belur lalu diamankan polisi.

Sementara korban yang diduga disetubuhi ayahnya itu beserta kakak kandung didampingi ke Polsek Sekotong untuk membuat laporan polisi.

"Korban penganiayaan dan terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih dirawat belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan segera di proses setelah terduga kesehatannya membaik," jelasnya.

Arman memastikan situasi di TKP hingga saat ini masih terpantau kondusif.

"Petugas tetap disiagakan di sekitar lokasi," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved