Perkara Panji Gumilang

Tanggapi Tudingan TPPU di Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang: Terlalu Kecil Kalau Mau Korupsi Dana BOS

Panji Gumilang menuding pemerintah merongrong dirinya dan Ponpres Al Zaytun

|
(TRIBUNNEWS/JEPRIMA)
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang menuding pemerintah merongrong dirinya dan Ponpres Al Zaytun. 

1. Sertifikat tanah atas nama Abdul Salam Raden Panji Gumilang ada sebanyak 107 sertifikat dengan luas 806.000 meter persegi.

2. Atas nama Farida alwidat itu 22 bidang tanah seluas 142.500 meter persegi.

3. Atas nama Imam Prawoto ini yang disebut yang sering disebut Abu Toto sebanyak 35 bidang dengan luas 89.700 meter persegi.

4. Ahmad Prawira Utomo yakni 9 bidang tanah dengan luas 159 000 meter persegi.

5. Ikhwan Triatmo 6 bidang dengan 69.000 meter persegi.

6. Anis Khairunnisa yang diduga istri atau anaknya berdasar riwayat hidup dengan hak milik 43 bidang tanah seluas 442.000 meter persegi.

7. Hakim Prasojo yang memiliki hak 30 bidang tanah atau 31 sertifikat.

8. Sofiah alwidat sebanyak 42 bidang dengan luasan 396.000 meter persegi

"Data ini, data yang diperoleh sampai dengan pagi ini dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)," ungkap Mahfud.

Lebih lanjut, pihaknya akan terus mengusut tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Panji Gumilang usai 256 Rekeningnya Diblokir, Sebut Pemerintah Merongrongnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved