Perkara Panji Gumilang
Tanggapi Tudingan TPPU di Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang: Terlalu Kecil Kalau Mau Korupsi Dana BOS
Panji Gumilang menuding pemerintah merongrong dirinya dan Ponpres Al Zaytun
TRIBUNLOMBOK.COM - Panji Gumilang menanggapi pemblokiran ratusan rekeningnya atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun ini menampik tudingan TPPU Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Wong APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) juga nggak masuk kecuali BOS, terlalu kecil kalau mau korupsi dana BOS."
"(Sebanyak) 2,5 persen saja dari anggaran, kok diguyo-guyo dana pendidikan," kata Panji Gumilang, saat memberikan ceramah di Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat (14/7/2023) seperti dikutip dari Tribunnews.
Panji Gumilang kecewa karena pemerintah mencari-cari kesalahannya.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Harta Panji Gumilang Berasal dari Aset Ponpes Al Zaytun
Ia meminta Pemerintah bersikap adil, dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
"Orang berdikari itu banyak rongrongannya, Saudara tahu. Pasti tahulah, rekening kita diblokir. Jangan takut, pasti dikembalikan, karena ini negara Pancasila."
"Jangan mas, jangan diguyo-guyo, kualat nanti. Saudara malati kalau diguyo-guyo, saya ini lebih tua dari yang mengumumkan ini (Mahfud MD)," ungkap Panji Gumilang, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan 256 rekening atas nama Panji Gumilang.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan.
"Masih proses," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Whisnu Hermawan, saat dihubungi pada Rabu (12/7/2023).
Whisnu menyebut saat ini pihak aparat tengah mendalaminya.
"Masih didalami," kata Whisnu Hermawan.
Sebelumnya, ada 289 rekening atas nama atau berkaitan dengan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, dibekukan.
Dari 289 rekening itu, 256 rekening atas nama Panji Gumilang.
Polisi Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama |
![]() |
---|
Panji Gumilang Gugat Mahfud MD ke Pengadilan, Minta Ganti Rugi Rp 5 Triliun |
![]() |
---|
Mahfud MD Ungkap Harta Panji Gumilang Berasal dari Aset Ponpes Al Zaytun |
![]() |
---|
Polisi Usut TPPU Panji Gumilang Diduga dari Penggelapan, Penipuan, Pelanggaran Yayasan, dan Dana BOS |
![]() |
---|
Alasan Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI ke Pengadilan, Minta Ganti Rugi Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.