Pemilu 2024

Ketua Umum PKN Anas Urbaningrum Tidak Bisa Nyaleg di Pemilu 2024

Anas Urbaningrum baru bebas murni tahun ini 2023 sehingga baru bisa menjadi Caleg dalam waktu lima tahun lagi

Warta Kota/Yulianto
Ketua Umum Terpilih Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum memberikan sambutan pada acara pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat (14/7/2023). PKN menggelar Munaslub pada 14-16 Juli 2023 untuk memilih ketua umum baru untuk masa jabatan 2023-2028. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Ketua Umum Anas Urbaningrum mengaku tidak bisa menjadi Caleg di Pemilu 2024.

"Saya belum boleh nyaleg. Nanti. Karena ada putusan yang saya belum boleh nyaleg, putusan yang sungguh-sungguh zalim," kata Anas dalam pidato penutupan Musyawarah Nasional Luar Biasa PKN di hadapan para kadernya, Sabtu (15/7/2023) seperti dikutip dari Tribunnews.

Anas mengaku dirinya sebagai korban kezaliman putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XX/2022 dan 12/PUU-XXI/2023 yang membuatnya tidak bisa maju menjadi bacaleg di DPR RI pada Pemilu 2024.

Putusan yang dimaksud Ketum PKN itu adalah putusan majelis hakim Peninjauan Kembali (PK), yang tetap menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah Anas menyelesaikan pidana pokok.

Eks terpidana kasus korupsi Hambalang ini baru bisa menjadi Caleg lima tahun sejak bebas murni.
Anas Urbaningrum baru bebas murni tahun ini 2023.

Baca juga: PKN NTB Realistis Bidik Papan Tengah di Pemilu 2024, Berharap Tuah Anas Urbaningrum

Anas Urbaningrum menyatakan bahwa proses hukum terkait kasus korupsi proyek Hambalang yang dialaminya sebagai bentuk kriminalisasi.

Meski sempat mendekam di penjara selama 8 tahun, Anas tidak takut jika kembali mengalami hal serupa.

Pasalnya, kata dia, aktor yang mengkriminalisasi dirinya sudah berganti. Karena itu, potensi adanya kezaliman hukum bakal menimpanya kembali akan kecil.

"Karena hari ini kan yang punya potensi melakukan kezaliman hukum kan sudah berbeda. Aktor aktornya sudah berbeda, ganti zaman ganti aktor," kata Anas.

Anas optimistis penegakan hukum era pemerintahan sekarang jauh lebih baik. Baginya, kezaliman hukum hanya terjadi pada era terdahulu.

"Mudah mudahan, saya yakin hari ini dan yang akan datang tidak ada yang seperti itu dulu. Kan begitu. Itu dulu," jelasnya.

Anas sempat mengungkapkan alasan dirinya kembali terjun ke dunia politik.

Meskipun dunia politik sempat menyeretnya ke penjara karena kasus korupsi proyek hambalang.

Anas menuturkan panggilan menjadi petugas publik menjadi alasan dirinya kembali terjun ke dunia politik.

Karena itu, Ia pun bersedia mengabdikan dirinya kembali menjadi petugas publik.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved