Pemilu 2024
PKN NTB Realistis Bidik Papan Tengah di Pemilu 2024, Berharap Tuah Anas Urbaningrum
PKN NTB memiliki komposisi Bacaleg kaum laki-perempuan, muda-tua, lintas agama, dan lintas etnis sehingga dapat leluasa dalam menggaet suara
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) nya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, Minggu (14/5/2023).
Ketua DPD PKN NTB Fauzan Zakaria Amin berharap pihaknya mampu berada di papan tengah raihan perolehan suara dalam Pileg 2024.
PKN NTB punya strategi khusus yakni, menggunakan elektabilitas Anas Urbaningrum.
Nama besar mantan Ketua Umum Partai Demokrat era 2010-2013 tersebut digadang-gadang mampu memuluskan kerja-kerja politik PKN untuk menembus target di Provinsi NTB.
Baca juga: Kader dan Simpatisan Yakin Bisa Bawa Partai Demokrat NTB Menangi Pileg 2024
"Kita melihat track record beliau (Anas Urbaningrum) mampu membawa kemenangan besar terhadap sebuah partai, kami sangat optimis beliau bisa mengulang hal itu di PKN," ungkap Ketua DPD PKN Fauzan Zakaria Amin.
Selain memanfaatkan Anas Urbaningrum di dunia politik, Fauzan juga optimis dengan Bacaleg yang diusung oleh pihaknya.
Menurutnya, susunan Bacaleg yang berasal dari kaum milenial, politisi senior, dan aktivis mampu membawa kemenangan terhadap pihaknya.
Belum lagi komposisi dan struktur partai yang sangat plural.
"Boleh saja PKN menjadi salah satu partai yg baru saat pemilu, saya yakin pengurus PKN tidak hanya di pusat, tapi di provinsi dan kabupaten kota, orang-orang yang sudah punya jam terbang yang tinggi. Sudah dewasa semua, bukan bayi," tegasnya.
PKN NTB memiliki komposisi kaum laki-perempuan, muda-tua, lintas agama, dan lintas etnis sehingga dapat leluasa dalam menggaet suara.
"Kami akan berjuang dengan segala cara. Tetapi tidak menegasikan aturan yang ada," tandas Fauzan Zakaria Amin.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.