Berita Kota Mataram

2 Warga Loteng Oplos Gas LPG, Dijual ke Pulau Sumbawa dan Raup Untung Rp35.000 Per Tabung

Gas LPG subsidi dioplos 2 warga Loteng kemudian dijual di Pulau Sumbawa, dengan harga non subsidi hingga peroleh keuntungan yang menggiurkan

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Atina
Robby Firmansyah
Pelaku pengoplos tabung gas LPG di Lombok Tengah yang diamankan di Mapolda NTB, Kamis (13/7/2023). 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dua pelaku pengoplosan Gas LPG diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 7 Juli 2023 lalu.

Dari tangan pelaku diamankan 76 tabung gas LPG 3 kilogram, dengan rincian 25 tabung dalam keadaan kosong dan 51 tabung dalam keadaan terisi.

Sementara itu tabung gas 12 kilogram berwana biru sebanyak 46 buah dengan rincian, 19 tabung masih memiliki isi dan 27 buah dalam keadaan kosong.

Selain tabung berwarna biru, Polda NTB juga mengamankan 23 tabung gas berwarna pink.

Sejumlah barang bukti lain juga berhasil diamankan Polisi, yakni berupa selang regulator dan ribuan tutup segel tabung gas LPG. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Warga Demo Polda NTB Desak Panji Gumilang Ditangkap

Kedua pelaku pengoplos tabung gas LPG ini memiliki peran masing-masing, pelaku berinisial LS sebagai pemilik sementara pelaku berinisial LI sebagai operator pengisian gas.

Para pelaku ini menjual hasil oplosan tersebut ke Pulau Sumbawa, sehingga meskipun pelaku melakukan aksi nakal di Desa Monggas, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, namun penjualan dilakukan di  luar pulau.

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto saat konfrensi pers mengatakan, masih banyak kasus culas yang dilakukan oleh oknum oknum nakal dalam hal memainkan bantuan negara.

"Saya berpesan kepada penyidik untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan posisi kasus, supaya kita tahu jelas postur kejahatan seperti apa," jelas Kapolda NTB, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Elpiji Subsidi di Bima Hingga Dompu Langka, Tabung 3 Kilogram Dibandrol Rp 25 Ribu

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTB Kombes Nasrun Pasaribu mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengungkapan terkait tindakan curang oknum yang merugikan negara.

"Tetap pelaksanaan ini kami kembangkan sampai maksimal untuk pengungkapan kasus ini," kata Kombes Pol Nasrun Pasaribu.

Modus yang dijalankan kedua pelaku ini, mengoplos tabung gas LPG subsidi 3 kilogram ke tabung gas LPG non subsidi 12 kilogram.

Pelaku membeli gas LPG bersubsidi 3 kilogram dengan harga Rp20.000 di warung sekitar gudang pengoplosan.

Setelah memindahkan isi tabung gas LPG 3 kilogram tersebut ke tabung gas LPG 12 kilogram dan 5,5 kilogram, pelaku menjual dengan harga Rp115.000 untuk tabung 12 kilogram dan Rp65.000 untuk tabung 5,5 kilogram.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved