Berita Kota Mataram
320 Randis di Kota Mataram Ditarik BKD, 24 Unit Rusak Tak Bisa Digunakan
Sebanyak 320 kendaraan dinas (randis) yang tersebar di sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Mataram saat ini sudah dikembalikan
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM – Sebanyak 320 kendaraan dinas (randis) yang tersebar di sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Mataram saat ini sudah dikembalikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD).
Ratusan randis tersebut sebagian besar diterima dalam keadaan baik, namun terdapat 24 unit yang diterima dalam keadaan rusak dan tidak bisa digunakan lagi.
“Dari 320 kendaraan yang dikembalikan (ke BKD), 147 unit dalam kondisi sangat baik, 149 unit dalam kondisi baik, dan 24 unit dalam kondisi rusak,” ucap Kepala Dinas BKD Kota Mataram, Muhammad Ramayoga saat ditemui TribunLombok.com, Jumat (10/10/2025).
Saat ini, kata dia, pihaknya telah mengumpulkan seluruh randis tersebut di halaman Kantor BKD.
Randis juga dikelompokkan berdasarkan warna pita yang diberikan. Kendaraan yang diberi pita hijau dikelompokkan sebagai kendaraan dalam kondisi sangat baik, pita kuning menandakan kondisi baik, dan pita merah menandakan kendaraan dalam kondisi rusak.
Secara umum, terdapat 183 unit kendaraan yang ditarik dalam kondisi baik, dan 113 unit di antaranya sudah didistribusikan kembali ke organisasi perangkat daerah (OPD).
Meski demikian, jumlah randis yang tersedia saat ini masih kurang. Hal ini mengingat adanya permintaan dari OPD agar randis tersebut dikembalikan guna operasional penunjang bagi para pejabat.
“Permintaan dari OPD mencapai 171 unit, melebihi jumlah kendaraan yang tersedia. Ada beberapa OPD juga ndak mau nerima ya karena kondisinya dia mau yang baru, tapi apakah ada pengadaan dan sebagainya itu tergantung nanti di Pak Sekda dan Pak Wali Kota,” katanya.
Meski demikian, Ramayoga menyebut karena keterbatasan jumlah kendaraan, proses distribusi akan dilakukan secara selektif.
Pihaknya akan terlebih dahulu memprioritaskan pejabat struktural yang benar-benar membutuhkan, terutama di kelurahan yang belum memiliki kendaraan.
“Saat ini belum ada kebijakan untuk pengadaan kendaraan baru, keputusan akan menunggu arahan dari TAPD,” ungkapnya.
Adapun untuk kendaraan yang rusak, akan digudangkan sementara dan dipertimbangkan untuk dilelang jika memungkinkan.
“Kendaraan dengan pita hijau dan kuning akan didistribusikan kembali, sedangkan pita merah akan ditahan,” pungkasnya.
Mataram Harus Efisien, Pemotongan TKD Rp270 Miliar Paksa Pemkot Bahas Ulang Program Strategis |
![]() |
---|
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Wali Kota Mataram Pastikan Pelayanan Kesehatan Tak Terdampak |
![]() |
---|
Juru Parkir di Mataram Ditangkap Usai Curi HP Pengunjung Minimarket |
![]() |
---|
Ini Nomor WhatsApp Satpol PP Mataram untuk Laporkan Pengamen yang Meresahkan |
![]() |
---|
Pemkot Mataram Tidak Melarang Pengamen Selama Tak Ganggu Kenyamanan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.