Berita Kota Mataram

320 Randis di Kota Mataram Ditarik BKD, 24 Unit Rusak Tak Bisa Digunakan

Sebanyak 320 kendaraan dinas (randis) yang tersebar di sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Mataram saat ini sudah dikembalikan

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
RANDIS PEJABAT - Penampakan sejumlah kendaraan dinas yang telah diserahkan ke BKD Kota Mataram. Sebanyak 320 kendaraan dinas (randis) yang tersebar di sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Mataram saat ini sudah dikembalikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD). 

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM – Sebanyak 320 kendaraan dinas (randis) yang tersebar di sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Mataram saat ini sudah dikembalikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD).

Ratusan randis tersebut sebagian besar diterima dalam keadaan baik, namun terdapat 24 unit yang diterima dalam keadaan rusak dan tidak bisa digunakan lagi.

“Dari 320 kendaraan yang dikembalikan (ke BKD), 147 unit dalam kondisi sangat baik, 149 unit dalam kondisi baik, dan 24 unit dalam kondisi rusak,” ucap Kepala Dinas BKD Kota Mataram, Muhammad Ramayoga saat ditemui TribunLombok.com, Jumat (10/10/2025).

Saat ini, kata dia, pihaknya telah mengumpulkan seluruh randis tersebut di halaman Kantor BKD.

Randis juga dikelompokkan berdasarkan warna pita yang diberikan. Kendaraan yang diberi pita hijau dikelompokkan sebagai kendaraan dalam kondisi sangat baik, pita kuning menandakan kondisi baik, dan pita merah menandakan kendaraan dalam kondisi rusak.

Secara umum, terdapat 183 unit kendaraan yang ditarik dalam kondisi baik, dan 113 unit di antaranya sudah didistribusikan kembali ke organisasi perangkat daerah (OPD).

Meski demikian, jumlah randis yang tersedia saat ini masih kurang. Hal ini mengingat adanya permintaan dari OPD agar randis tersebut dikembalikan guna operasional penunjang bagi para pejabat.

“Permintaan dari OPD mencapai 171 unit, melebihi jumlah kendaraan yang tersedia. Ada beberapa OPD juga ndak mau nerima ya karena kondisinya dia mau yang baru, tapi apakah ada pengadaan dan sebagainya itu tergantung nanti di Pak Sekda dan Pak Wali Kota,” katanya.

Meski demikian, Ramayoga menyebut karena keterbatasan jumlah kendaraan, proses distribusi akan dilakukan secara selektif.

Pihaknya akan terlebih dahulu memprioritaskan pejabat struktural yang benar-benar membutuhkan, terutama di kelurahan yang belum memiliki kendaraan.

“Saat ini belum ada kebijakan untuk pengadaan kendaraan baru, keputusan akan menunggu arahan dari TAPD,” ungkapnya.

Adapun untuk kendaraan yang rusak, akan digudangkan sementara dan dipertimbangkan untuk dilelang jika memungkinkan.

“Kendaraan dengan pita hijau dan kuning akan didistribusikan kembali, sedangkan pita merah akan ditahan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved