Opini

Siapa yang Berhak Menerima 'Harta Karun' Kerajaan Lombok?

Wajar orang dibuat kaget, dari 472 artefak itu, setengahnya adalah benda yang berasal dari Lombok, artefak dari Lombok itu dikenal Lombok Treasure.

Editor: Sirtupillaili
Dok.LHSS/Cewin
Sejumlah benda harta karun milik kerajaan Lombok yang dijarah Belanda tersimpan ratusan tahun di Belanda. Saat ini harta kerajaan tersebut akan dikembalikan ke Indonesia. 

Barang-barang itu kemudian secara bertahap diangkut ke Belanda dan disimpan pada sedikitnya 3 museum.

Salah satunya adalah museum Rijksmuseum voor Volkenkunde atau lebih dikenal dengan Museum Nasional Etnologi Leiden.

Pengembalian Sejak Soekarno

Nota sita harta kerajaan dan pengasingan terhadap raja dan keluarga.
Nota sita harta kerajaan dan pengasingan terhadap raja dan keluarga. (Dok.LHSS/Cewin)

Mengenai usaha pemerintah Indonesia mengembalikan benda-benda itu sebetulnya dimulai sejak jaman Presiden Soekarno.

Saat itu Muhamad Yamin dalam sebuah lawatan ke Belanda tahun 1954 meminta agar barang-barang itu dikembalikan.

Namun, pemerintah Belanda kala itu belum berkenan mengembalikan, wacana itu pun kemudian menguap begitu saja.

Pada Oktober 1962, wacana meminta pengembalian barang-barang itu menyeruak kembali, adalah momen Musyawarah Museum Seluruh Indonesia ke-1 di Yogyakarta yang menyuarakan itu.

Salah satu hasil musyawarah adalah mengusulkan kepada pemerintah Indonesia mengupayakan pengembalian harta dan benda kebudayaan Indonesia yang ada di luar negeri.

Barulah pada masa pemerintahan Soeharto upaya pengembalian itu sedikit menuai hasil.

Pada lawatanya ke Belanda di tahun 1970, presiden ke-2 Indonesia itu mendapat hadiah dari ratu Juliana berupa keropak Negarakertagama.

Namun, itu hanya penyerahan secara simbolis saja, karena faktanya pada tahun 1972 lah, kitab Negarakertagama yang ditemukan di Lombok itu benar-benar balik ke Indonesia.

Selanjutnya, pada tahun 1978, Indonesia dan Belanda melakukan perundingan mengenai upaya pengembalian barang-barang budaya milik Indonesia.

Pada perundingan itu disepakati bahwa Belanda bersedia mengembalikan beberapa benda dan artefak milik Indonesia, salah satunya adalah regalia atau mahkota raja Mataram Lombok.

Benda-benda itu kemudian disimpan di museum Nasional Jakarta.

Dari pengembalian tahun 1978 itu, benda-benda atau artefak asal Lombok masih sangat banyak di Belanda, sedikitnya ada sekitar 222 obyek masih di simpan di Volkenkunde Museum Leiden.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved