Opini
Siapa yang Berhak Menerima 'Harta Karun' Kerajaan Lombok?
Wajar orang dibuat kaget, dari 472 artefak itu, setengahnya adalah benda yang berasal dari Lombok, artefak dari Lombok itu dikenal Lombok Treasure.
Oleh: Gegen, pegiat Lombok Heritage and Science Society (LHSS)
LOMBOK yang dalam kancah sejarah nasional selalu terpinggirkan tiba-tiba saja menjadi pusat perhatian karena berita pengembalian artefak budaya dari Belanda ke Indonesia.
Wajar orang dibuat kaget, dari 472 artefak itu, setengahnya adalah benda yang berasal dari Lombok, artefak dari Lombok itu dikenal dengan sebutan "The Lombok Treasure".
Terus apa itu The Lombok Treasure?, siapa yang punya?, kenapa bisa dibawa Belanda?, siapa yang berhak menerimanya?
Jadi begini, harta karun Lombok itu sebetulnya adalah sebagian besar merupakan harta rampasan perang yang diambil Belanda pada saat menginvansi Lombok tahun 1894.
Kala itu, terjadi perang antara kerajaan Mataram dengan Belanda, berlangsung dari bulan Agustus sampai dengan November 1894.
Baca juga: Sejarah Penjarahan Harta Karun Kerajaan Lombok
Jika di bulan Agustus kerajaan Mataram mendapat kemenangan gemilang, maka bulan September sampai November, kerajaan Mataram Lombok mengalami kehancuran yang menyedihkan.
Pada bulan November inilah cerita harta karun Lombok itu bermula, itu adalah saat Belanda berhasil menaklukan Puri Ukir Kawi yang merupakan benteng terakhir kerajaan Mataram Lombok.
Pada tanggal 18 sampai dengan 19 November, penjarahan atas harta raja Mataram di Puri Ukir Kawi mulai dilakukan Belanda dan beberapa pasukan Sasak.
Disebutkan saat memasuki ruang penyimpanan harta raja yang berukuran 3 x 5 meter, pasukan Belanda dan Sasak dibuat kaget dengan banyaknya harta raja yang ada di ruangan itu.
Pada hari itu juga (versi Kraan), Belanda mengangkut 230 kg emas dan 3.810 kg perak dari Lombok ke Batavia.
Pada hari berikutnya, Belanda kembali mengangkut 3.389 kg perak dan 3 peti yang berisi perhiasan, keris dan benda pusaka lainya.
Menurut W Cool, pengangkutan terakhir harta kerajaan Mataram Lombok itu terjadi pada bulan Februari 1896.
Saat itu, 16 peti berisi perhiasan dan batu permata diangkut dari Lombok ke Batavia.
Barang-barang itu kemudian disimpan oleh Belanda pada Museum Batavia atau Royal Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen, saat ini bernama Museum Nasional atau dikenal juga dengan sebutan Museum Gambir.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.