Berita Bima

Pria di Kota Bima Cabuli Anak di Bawah Umur, Ngaku Tak Tahan Menunggu Masa Nifas Istri

Rumah pelaku yang berdinding bedek tersebut rusak parah, setelah dilempar dan dipukul massa menggunakan balok kayu.

Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
Pixabay
Ilustrasi. Polisi menahan seorang pria di Kota Bima yang mencabuli anak di bawah umur. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kasus pencabulan terhadap anak kembali muncul di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Kali ini korban berusia 10 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar di Kota Bima.

Baca juga: Kapolres Lombok Timur Ungkap Ada Tiga Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Lingkungan Ponpes

Pelaku berusia 27 tahun, berinisial SS ini beralasan tidak tahan menunggu masa nifas istrinya yang baru saja keguguran kemudian hamil lagi dan dilarang dokter untuk berhubungan suami istri.

"Pelaku kemudian memaksa anak sepuluh tahun ini," ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Selasa (11/7/2023).

Jufrin menyampaikan, kronologi awalnya keluarga korban membuat laporan ke polisi adanya dugaan pencabulan.

Setelah pendalaman dan berdasarkan keterangan korban, diketahuilah pelaku adalah SS.

Awalnya SS menjemput korban di rumah neneknya menggunakan sepeda motor milik SS.

Kemudian korban dibawa ke rumah SS dan di situlah korban mendapatkan kekerasan seksual dari pelaku.

Korban yang masih polos menceritakan kepada keluarga hingga akhirnya mereka melapor ke polisi.

"Setelah tahu pelaku dan posisinya di mana, Tim Puma dua langsung lakukan penangkapan," kata Jufrin.

Tanpa perlawanan, pelaku digelandang ke Mako Polres Bima Kota.

Sementara itu, warga yang geram dengan ulah pelaku langsung merusak rumah semi permanen milik SS.

Rumah pelaku yang berdinding bedek tersebut rusak parah, setelah dilempar dan dipukul massa menggunakan balok kayu.

Namun saat ini, kata Jufrin, situasi sudah kondusif.

Penggalangan terhadap keluarga dan warga sudah dilakukan agar persoalan tidak melebar ke mana-mana. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved