Berita Lombok Timur
Kapolres Lombok Timur Ungkap Ada Tiga Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Lingkungan Ponpes
Sebanyak tiga kasus pelecehan seksual terjadi di lingkungan pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Timur.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Sebanyak tiga kasus pelecehan seksual terjadi di lingkungan pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Timur.
Informasi itu diungkapkan Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono saat menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) bersama dengan seluruh Pimpinan Ponpes di Lombok Timur yang berlangsung di Rupatama 2 Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa (23/5/2023).
"Sampai saat ini ada lima kasus serupa di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sedang ditangani. Tiga kasus terjadi di Lombok Timur," ucap Kapolres Hery.
Ditanya soal 2 kasus sebelumnya yang sudah menghasilkan tersangka, Kapolres memastikan memang telah terjadi kasus pelecehan seksual di Lombok Timur.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Lombok Timur Buktikan Daerah Ini Tidak Aman Bagi Anak
Dijelaskannya Polres Lombok Timur pun sudah melakukan visum et repertum dari dua kasus yang dimaksud.
Namum demikian, ditegaskannya kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan aliran ilmu sesat atau lainnya.
"Tidak ada hubungannya dengan ajaran sesat atau latar belakang yang lain, ini murni perbuatan oknum," ungkapnya.
Kapolres menyampaikan bahwa oknum pelaku sedang diproses sesuai hukum yang berlaku, dan saat ini sudah ditangani Polda NTB.
Baca juga: Banyak Kasus Kekerasan Seksual, DP3AKB Lombok Timur Lantik Duta Genre
Di lain pihak, Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy sebelumnya menerima kedatangan seluruh pimpinan pondok pesantren lingkup kabupaten Lombok Timur.
Pertemuan tersebut guna menindaklanjuti kasus pelecehan seksual terhadap santri.
Bupati berharap beberapa kasus yang disebutkan tersebut segera diusut tuntas.
"Saya miris melihat tokoh yang seharusnya menjadi panutan malah berperilaku amoral," katanya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Evi Laila Kholis berharap agar daerah yang dikenal agamis dan taat ini menciptakan Ponpes yang memiliki ruang pembelajaran yang aman.
Ia berharap adanya kerja sama atau melalui penandatanganan kesepakatan bersama masing-masing pimpinan Ponpes.
Langkah itu diharapkan dapat mencegah timbulnya tindak asusila di daerah ini, sebagai bentuk perlindungan dan keberpihakan terhadap para santri.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.