Perkara Panji Gumilang
Alasan Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI ke Pengadilan, Minta Ganti Rugi Rp1 Triliun
Panji Gumilang menuding Waketum MUI Anwar Abbas melakukan perbuatan melawan hukum
"Biasa, Itulah hidup," kata Anwar Abbas, Selasa (11/7/2023).
Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah siap mendampingi Anwar Abbas menghadapi laporan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (6/7/2023).
"Insya Allah siap mengawal buya Anwar Abbas karena diminta oleh PP Muhammadiyah," ujar Sekretaris LBH AP PP Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih saat dihubungi Tribunnews.com Selasa (11/7/2023).
Ia menuturkan, pada sore hari ini pihaknya akan dijadwalkan bertemu langsung dengan Buya Anwar Abbas untuk membicarakan soal laporan tersebut.
Secara umum, Ikhwan menilai laporan dari pihak Panji Gumilang didasarkan pada fakta yang tidak kuat.
"Kenapa? Karena didalam kalimat yang menjadi dasar gugatan itu tidak ada Buya Anwar Abbas melakukan tuduhan tapi menyindir suatu statement. Jadi bukan menuduh si A adalah komunis. Jadi kalau menurut kami sementara ini kami menilai bahwa gugatan tersebut tidak berdasar pada fakta," urainya.
(Tribunnews.com)
Polisi Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama |
![]() |
---|
Panji Gumilang Gugat Mahfud MD ke Pengadilan, Minta Ganti Rugi Rp 5 Triliun |
![]() |
---|
Tanggapi Tudingan TPPU di Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang: Terlalu Kecil Kalau Mau Korupsi Dana BOS |
![]() |
---|
Mahfud MD Ungkap Harta Panji Gumilang Berasal dari Aset Ponpes Al Zaytun |
![]() |
---|
Polisi Usut TPPU Panji Gumilang Diduga dari Penggelapan, Penipuan, Pelanggaran Yayasan, dan Dana BOS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.