Berita NTB

Peternak Diminta Waspadai Virus LSDV Meskipun Kasus di NTB Masih Nihil

Dokter hewan dari Disnakeswan Provinsi NTB, Betty Hartaningrum mengatakan penyebaran virus LSDV ini melalui lalat.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Peternak melihat kondisi sapi sembari menunggu keberangkatan kapal dari Pelabuhan Gili Mas, Lembar, Lombok Barat, Minggu (21/5/2023). 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM- Kasus penyebaran Lumpy Skin Disease Virus (LSDV) di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih nihil.

Kendati demikian Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB menghimbau kepada para peternak untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan ternaknya.

Baca juga: Syarat Sah Hewan Ternak Dijadikan Kurban: Capai Usia Minimal Hingga Tidak Berpenyakit

Dokter hewan dari Disnakeswan Provinsi NTB, Betty Hartaningrum mengatakan penyebaran virus LSDV ini melalui lalat. Para peternak diimbau untuk tetap menjaga kebersihan kandangnya.

Betty menjelaskan ciri-ciri sapi yang mengalami LSDV yakni sekujur tubuh ternak tersebut terdapat benjolan. Ternak yang kena virus ini tidak layak untuk dikonsumsi manusia.

"Kalau bungkulnya 50 persen populasi di kulitnya itu, tidak bisa untuk kurban untuk dikonsumsi tidak boleh, karena tidak sehat," jelas Betty kepada TribunLombok.com, Selasa (4/7/2023).

Kepala Disnakeswan Provinsi NTB Muhammad Riadi mengatakan kasus LSDV di NTB masih kosong tetapi perlu diantisipasi.

Dikatakan Riadi, Disnakeswan sudah memberlakukan karantina kepada hewan yang akan masuk ke NTB. Masa karantina hewan ternak tersebut selama 28 hari dan akan diberikan vaksinasi.

"Kita perlu mewaspadai virus ini, jangan sampai seperti PMK kita menghabiskan anggaran miliyaran rupiah untuk memulihkannya," kata Riadi.

Beberapa peternak yang berasal dari Bima, berencana membawa kembali hewan ternak yang tidak habis dijual di Pulau Jawa. Hewan ternak tersebut sebelumnya akan dijual untuk perayaan hari raya Idul Adha 2023.

Namun para peternak tertahan di Pelabuhan Ketapang, karena tidak memiliki surat izin untuk membawa kembali ternak tersebut. Selama tertahan di Pelabuhan Ketapang, ternak tersebut juga dijual dengan harga murah oleh pemiliknya.

Jika nantia ternak tersebut terpaksa harus dibawa kembali, Disnakeswan akan memberlakukan karantina dan vaksinasi. Hal ini untuk mencegah penyebaran LSDV di NTB.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved