Pemilu 2024
Keunikan DPT Pemilu 2024, Ada Pemilih Bernama Y Biar Irit Karena Lahir di Tahun Krisis 1997
KPU juga menemukan pemilih yang memiliki nama hanya terdiri dari 1 sampai 2 huruf. Data ini sempat dituding sebagai data janggal.
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - KPU RI telah menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi dalam negeri dan luar negeri, dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan Minggu (2/7/2023).
Penetapan hasil rekapitulasi ini diteken KPU RI melalui berita acara resmi pada Minggu siang dan diputuskan lewat Keputusan KPU Nomor 857 Tahun 2023.
Baca juga: Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Lombok Tengah 772.405 Orang
DPT ini ditetapkan berdasarkan hasil pemutakhiran daftar pemilih yang telah berlangsung sejak KPU menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementrian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri pada Desember 2022.
KPU lalu melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) secara langsung dari rumah ke rumah-rumah hinga akhir Februari 2024.
Hasil Coklit kemudian disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada April 2024.
DPS kemudian dicermati, menghasilkan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Mei 2024, sebelum ditetapkan menjadi DPT di tingkat kabupaten/ kota serta luar negeri dan direkapitulasi berjenjang ke tingkat provinsi dan pusat.
Total terdapat 204.807.222 pemilih pada Pemilu 2024 nanti, terdiri dari 102.218.503 laki-laki dan 102.588.719 perempuan. Angka ini naik sekitar 12 juta dibandingkan DPT Pemilu 2019 sebanyak 192.866.254 pemilih.
Di dalam negeri, DPT Pemilu 2024 berjumlah 203.055.748 orang, terdiri dari 101.467.243 pemilih laki-laki dan 101.589.505 pemilih perempuan.
Jumlah ini mencakup pemilih di 38 provinsi, 514 kabupaten/ kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/ kelurahan, dan 823.220 TPS.
Jumlah TPS ini bertambah 13.723 dibandingkan Pemilu 2019 yang diselenggarakan di 809.497 TPS.
Di luar negeri, DPT Pemilu 2024 berjumlah 1.750.474 orang, terdiri dari 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 pemilih perempuan.
Jumlah itu mencakup pemilih di 128 wilayah luar negeri di 3.059 TPS/ pos/ kotak suara keliling sebagai 3 metode pemungutan suara yang dapat dilakukan di mancanegara.
Dari hasil rekapitulasi, mayoritas pemilih merupakan generasi milenial yang dihitung berdasarkan tahun kelahiran 1980-1995, yakni 33,6 persen.
Sementara itu, generasi Z yang dihitung berdasarkan tahun kelahiran 1997 hingga 2006 mencapai 46.800.161 pemilih atau 22,85 persen.
Generasi X mencapai 57.486.482 atau 28,07 persen pemilih, generasi baby boomer 28.127.340 atau 13,73 persen pemilih, dan generasi pre-boomer 3.570.850 atau 1,74 persen pemilih.
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.