Berita Lombok Timur

DPRD Lombok Timur Sambut Baik Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Harap Pembangunan di Desa Bisa Maksimal

Di daerah akan banyak dilakukan peningkatan kapasitas yang diberikan kepada Kades, baik itu dari pusat, maupun dari dinas

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, Murnan. Di daerah akan banyak dilakukan peningkatan kapasitas yang diberikan kepada Kades, baik itu dari pusat, maupun dari dinas. 

"Maksud saya, ini kan Kades terus minta kewenangan lebih, ini kadang-kadang menjadi orientasi kepala desa harus jelas dan niatnya adalah untuk membangun, menjadi ujung tombak di desa harus lebih kongkrit dan termasuk mendukung suksesnya program yang di kabupaten," lanjutnya.

Menurutnya, ditambahkannya masa jabatan akan sejalan dengan pemahaman kades terkait tugas fungsinya.

"Untuk itulah menyangkut soal perpanjangan itu yang kita harapkan adalah stabilitas desa untuk menjadi lokomotif ekonomi pertimbuhan kita ke depan, makanya stabilitas itu penting untuk kita jaga," demikian Murnan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved