Berita Lombok Timur

Wabup Edwin Hadiwijaya Tegaskan ASN Wajib Jadi Jembatan Kepentingan Rakyat dan Pemerintah

ASN harus berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan kepentingan masyarakat dengan Pemerintah, sekaligus memberikan pelayanan.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
SOAL ASN - Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadiwijaya, mengungkapkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah, serta memberikan pelayanan seoptimal mungkin, didukung oleh tata kelola pemerintahan yang baik. 
Ringkasan Berita:
  • ASN harus berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan kepentingan masyarakat dengan Pemerintah, sekaligus memberikan pelayanan seoptimal mungkin.
  • Loyalitas utama ASN adalah kepada NKRI dan masyarakat, diikuti loyalitas kepada atasan, dengan menjunjung tinggi integritas dan ketaatan pada aturan.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadiwijaya, menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran krusial sebagai jembatan yang menghubungkan kepentingan masyarakat dengan Pemerintah.

Selain itu, ASN juga diharapkan memberikan pelayanan seoptimal mungkin, didukung dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Tugas Bapak dan Ibu adalah cukup besar. ASN paling tidak diharapkan sebagai fungsi menjembatani kepentingan masyarakat dengan kepentingan pemerintah, kemudian memberikan pelayanan kepada masyarakat seoptimal mungkin, tentu juga melaksanakan tata kelola organisasi pemerintahan," katanya pada Selasa (18/11/2025).

Edwin mengingatkan, loyalitas utama ASN, setelah loyalitas kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), adalah kepada masyarakat.

Loyalitas kepada atasan menjadi prioritas berikutnya, dengan penekanan pada integritas, ketaatan pada asas, dan peraturan yang berlaku.

Ia mengajak seluruh jajaran untuk saling merangkul dan bekerja sama menjaga soliditas. Wabup juga mengingatkan salah satu titik lemah yang harus diperbaiki adalah kerja sama lintas sektor.

“Mari kita saling rangkul, saling bekerja sama. Kelemahan kita adalah ketika kita bergerak bersama-sama dalam sebuah tim itu, dalam lintas sektoral kita,” tambahnya.

Edwin turut mengingatkan bahwa ASN kini dilindungi oleh aturan sejalan dengan pemberlakuan sistem merit. Hal ini memastikan profesionalisme ASN tidak lagi terganggu oleh dinamika politik.

"Sekarang peran ASN tidak lagi diobok-obok oleh politik, yang dinilai menciderai profesionalisme ASN," tuturnya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved