Berita Lombok Timur

Proyeksi Belanja Daerah Pemkab Lombok Timur 2026 Sebesar Rp3,072 triliun

Belanja daerah Lombok Timur 2026 direncanakan sebesar Rp3,072 triliun yang hampir setengahnya merupakan belanja pegawai

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
ANGGARAN DAERAH - Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, dalam penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026 di hadapan DPRD Lombok Timur pada Senin (17/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • KUA dan PPAS APBD Lombok Timur 2026 telah ditandatangani
  • Pendapatan daerah di 2026 ditargetkan mencapai Rp3,072 triliun
  • Belanja daerah 2026 direncanakan sebesar Rp3,072 triliun

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menghadapi tantangan berat pada tahun anggaran 2026 seiring turunnya Transfer Keuangan Daerah dari pemerintah pusat lebih dari Rp402 miliar. 

Kondisi ini disampaikan Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, dalam penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026 di hadapan DPRD Lombok Timur pada Senin (17/11/2025).

Haerul menjelaskan bahwa pengurangan dana transfer yang meliputi DAU, DAK, DBH, Dana Desa, dan DID turut memengaruhi kemampuan daerah dalam menjalankan berbagai program strategis. 

“Dengan berkurangnya kapasitas fiskal, pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola sumber daya yang ada,” ujarnya.

Meski begitu, dia menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap memberikan ruang bagi daerah untuk meningkatkan kapasitas dan kreativitas, terutama dalam upaya mendapatkan program dari kementerian dan lembaga pada 2026. 

Baca juga: Proyeksi APBD 2026 Turun, Pemprov NTB Rasionalisasikan Belanja Kantor hingga Perjalanan Dinas

Bidang prioritas meliputi ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, perumahan, dan penguatan ekonomi kerakyatan. 

Bupati meminta seluruh OPD memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga agar program yang selaras dengan visi pembangunan daerah dapat dimaksimalkan.

Penyusunan KUA dan PPAS 2026 mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. 

Bupati menegaskan pentingnya sinergi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Pendapatan daerah di 2026 ditargetkan mencapai Rp3,072 triliun, terdiri dari, PAD Rp584,478 miliar.

Antara lain Pajak Daerah, Rp210,668 miliar, retribusi Daerah Rp345,751 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp19,486 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp8,571 miliar.

Pendapatan Transfer Rp2,487 triliun meliputi DBH Pajak/Bukan Pajak Rp67,269 miliar, DAU Rp1,491,225 triliun, DAK Rp581,855 miliar, Dana Desa Rp240,899 miliar, DBH Provinsi NTB Rp106,515 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp525 juta.

Belanja daerah 2026 direncanakan sebesar Rp3,072 triliun, terdiri dari Belanja pegawai Rp1,448,955 triliun, belanja barang dan jasa Rp831,990 miliar, belanja modal Rp262,295 miliar, belanja Subsidi Rp2,5 miliar, belanja hibah Rp95,053 miliar, bantuan Sosial Rp6,7 miliar, belanja tak terduga Rp10 miliar, belanja bagi hasil ke desa, Rp23,892 miliar dan bantuan ke pemerintah desa, Rp391,382 miliar, 

Haerul menegaskan bahwa seluruh kebijakan fiskal 2026 diarahkan untuk mewujudkan Lombok Timur yang sejahtera, maju, adil, religius, dan transparan.

“Dengan sinergi yang kuat, insya Allah tantangan ini dapat kita atasi bersama,” tegasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved