Berita Mataram
Seorang Pria di Mataram Diciduk Polisi karena Menguasai Sabu Seberat 4,3 Gram
RTN diciduk di Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram pada Kamis (22/6/2023) sekira pukul 13.30 WITA.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang pria di Kota Mataram berinisial RTN diciduk polisi akibat menguasai sabu seberat 4,3 gram brutto.
RTN diciduk di Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram pada Kamis (22/6/2023) sekira pukul 13.30 WITA.
Baca juga: Heboh Balita di Samarinda Positif Narkoba Setelah Minum Air Dalam Botol, Tetangga Jadi Tersangka
"Dari hasil penggeledahan di lokasi tim mengamankan 4 klip bening yang berisi poket kristal yang diduga kuat sabu dengan berat total 4,3 gram bruto serta mengamankan satu orang terduga berinisial RTN pria 27 tahun alamat Kebun Sari, Ampenan," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara, Minggu (25/6/2023).
Dijelaskannya, selain barang bukti berupa sabu diamankan pula barang bukti lain berupa alat komunikasi, alat konsumsi, bendelan plastik klip bening serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.
Dijelaskan pula bahwa RTN kuat dugaan sebagai pengedar barang haram.
Berdasarkan keterangan singkat, RTN mengaku baru melakukan aktivitasnya beberapa minggu ini.
"Menurut pengakuan terduga yang saat ini telah ditetapkan tersangka berdasarkan hasil penyidikan, kegiatan tersebut dilakukan belum lama. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan terkait sumber barang," jelas Dimas.
Atas perbuatan tersebut tersangka diancam pasal 114, dan atau 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)
Dua Pria di Mataram Keroyok Pemuda: Diduga Dipicu Cinta Segitiga, Pelaku Sudah Ditangkap |
![]() |
---|
Puluhan Rekening Penerima Bansos di Mataram Diblokir karena Terindikasi Terkait Judol |
![]() |
---|
Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram Capai 57 Persen, Ditarget Rampung Akhir Desember 2025 |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Kota Mataram Kerap Mengalami Kendala Dalam Mengisi DRH |
![]() |
---|
Fenomena Kos Elit di Mataram: Berebut Pangsa Pasar dengan Hotel, Pemkot Terkendala Penarikan Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.