Corona di Indonesia
Covid-19 di Indonesia Resmi Jadi Endemi, Biaya Rawat Pasien Kini Pakai BPJS Kesehatan atau Asuransi
Covid-19 di Indonesia kini berstatus endemi sehingga pembiayaan penanganan pasien tidak lagi disubsidi pemerintah secara langsung
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan dengan menjadi endemi, maka penanganan Covid-19 akan menjadi seperti penyakit biasa.
Artinya pembiayaan perawatan pasien Covid-19 yang selama ini ditanggung langsung oleh pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.
Nantinya pengobatan Covid-19 dengan BPJS juga akan dilakukan sesuai golongan keanggotaan.
"Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa. Termasuk nanti biayanya akan dialihkan yang selama ini subsidi langsung oleh pemerintah nanti akan dialihkan ke BPJS," jelas Muhadjir di Gedung Rektorat Universitas Brawijaya, Sabtu (20/5/2023) lalu.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Indonesia Masuk Endemi, Pemerintah Tak Lagi Bayar Pengobatan Pasien Covid-19, Kini Beralih ke BPJS
Pemerintah Tetap Tanggung Biaya Kesehatan Warga Kena Covid-19 Meski Pandemi Sudah Usai |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19 Tepat pada Hari Ulang Tahunnya ke-62 |
![]() |
---|
Pakar WHO Imbau Masyarakat Dunia Waspadai Subvarian Baru Covid-19 Bernama Arcturus |
![]() |
---|
Program Penanganan Covid-19 Tahun Ini Dikembalikan ke Kementerian Kesehatan |
![]() |
---|
Setelah Pemerintah Cabut PPKM, Apakah Masih Wajib Pakai Masker? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.